FAJARBANTEN.CO.ID – Telah ditemukan “Narkoba Sejenis Gorila sebanyak 5 (Lima) Paket didalam bungkusan Tembakau” di Jalan Pertigaan Gang yangdi tempelkan di Tiang Listrik PLN Link. Kaligandu Tegal RT/RW 01/01 Kel. Kaligandu Kec. Serang Kota Serang. Minggu malam (03/09/2022)
Tembakau Cap Gorilla telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional. Dari bentuknya, tembakau gorilla sama dengan tembakau pada umumnya. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA.
Saat tembakau ini dilinting bersama rokok, penghisapnya merasa seperti tertiban gorila, merasa berat dan menimbulkan efek halusinasi. Berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh, yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi. pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi, stroke bahkan Infark Miokardium.
Ciri-ciri pengguna tembakau gorilla hampir sama seperti pengguna ganja. Malas bekerja, gatal-gatal di sekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan.
Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Kodim 0602/Serang Sertu Indra Hermawan menerangkan kepada awak media, saat itu saya di telpon oleh warga ada nya penemuan barang yang mencurigakan seperti tembakau Ganja, Ucapnya.
“Mendapatkan informasi tersebut saya berkoordinasi dengan Bhabin kamtibmas datangi ke TKP dan mengecek langsung barang yang di temukan warga, setelah di Chek oleh Bhabin Kamtibmas Aipda Feri H. Paket itu merupakan narkoba jenis Tembakau Gorila.
Dalam kesaksian warga pak Mardika menjelaskan, saat itu melihat ada orang yang menempelkan bungkusan Hitam di tempelkan ke tiang listrik secara tergesa-gesa di Link. Kaligandu Tegal RT/RW 01/01 Kel. Kaligandu Kec. Serang.
Pak Mardika bersama warga masyarakat curiga melihat gelagat orang tersebut yang menempelkan bungkusan hitam itu lalu berisinatif untuk mengejarnya akan tetapi pemuda tersebut langsung kabur dengan mengendarai kendaraan sepeda motor.
Setelah itu pak Mardika dan masyarakat melaporkan kepada pak Tasrib ketua RT/RW 01/01 dan pak Mukmin ketua RT/RW 03/01 Link. Kaligandu Tegal Kec. Serang karena telah menemukan bungkusan Tembakau yang berisikan Paket Tembakau yang mencurigakan yang di bungkusan dalam pelastik kecil yang di tempelkan di tiang listrik.
Pak Mukmin RT Menelpon Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melaporkan bahwa telah menemukan dan mendapatkan bungkusan Tembakau yang mecurigakan.
Adapun Barang bukti penemuan Narkoba tersebut di serahkan ke Polsek Serang Kota untuk di tindaklanjuti lebih lanjut.(***)