Sempat Bikin Viral, Konsumen Datangi SPBU Labuan Sampaikan Klarifikasi

oleh

Fajarbanten.co.id – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria memprotes petugas SPBU 34 422 03 di Jalan Raya Labuan Km 22, Pandeglang, beberapa waktu lalu memicu beragam reaksi di media sosial. Video yang diunggah oleh akun @netizenspandeglang itu menuding adanya kecurangan dalam pengisian BBM.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Rayon IV Banten, Ahmad Rifqi Maimun, segera melakukan monitoring dan memberikan klarifikasi yang dihadiri Muspika Kecamatan Labuan serta mantan anggota DPRD Pandeglang.

“Siang tadi konsumen atas nama Mahdi dan pemilik akun @netizenspandeglang yang mengupload video sudah kita temui di SPBU dan di mediasi. Mereka yang apload vidio sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf karena membuat kegaduhan, itu juga di hadiri Polsek Labuan, Koramil, dan ada juga Pak Ayip Adi mantan anggota DPRD Pandeglang,” kata Ahmad Rifqi saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu 21 September 2024.

Baca Juga  Ipindo Siap Kawal Pembangunan Sumber Daya Iptek Hingga ke Desa-Desa

Ahmad Rifqi menjelaskan, bahwa hingga saat ini, tuduhan kecurangan yang disampaikan dalam video tersebut belum dapat dibuktikan. ” Sampai saat ini video yang dibuat belum bisa dibuktikan kebenarannya, karena yang bersangkutan membawa BBM yang dikuras dari motor di rumahnya 1 jam setelah pengisian dan tidak ada saksi atau bukti yang mendukung pernyataannya,”ungkap Ahmad Rifqi

Dikatakan Ahmad Rifqi, dari hasil monitoring rekaman CCTV di SPBU menunjukkan bahwa pengisian BBM dilakukan pada 16 September 2024, sekitar pukul 12.15 WIB siang, dengan durasi pengisian selama 15 detik. Namun kata dia, Berdasarkan perhitungan flowrate standar, jumlah BBM yang diisikan sesuai dengan 5 liter atau senilai Rp50.000.

” Dari rekaman CCTV SPBU melakukan pengisian pada 16 September 2024, sekitar jam 12.15 siang, dari durasi pengisian selama 15 detik jika dikalikan dengan flowrate itu sudah betul sebanyak 5 liter atau Rp50.000 dan selama pengisian konsumen tersebut juga memperhatikan dispenser sehingga dia juga tau nominal di dispenser sudah sesuai”katanya.

Baca Juga  BPKN: Perlu Sistem Pengawasan Satu Pintu Untuk Atasi Impor Ilegal

” Kalau terbukti bersalah jelas akan kami sanksi, tapi sejauh ini dengan bukti yang ada dari rekaman CCTV serta kesaksian dari operator dan klarifikasi dari konsumen, kebenaran video tersebut belum bisa dibuktikan,”tambahnya..

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan UPT Metrologi Legal, dan Diskoperindag Kabupaten Pandeglang untuk melakukan tera ulang dispenser setelah kejadian tersebut. Sebab, SPBU Labuan bagian dari program Pasti Pas.

” Setelah kejadian tersebut SPBU sudah berkoordinasi dengan UPT Metrologi Legal untuk tera dispenser juga tidak ditemukan kejanggalan. Karena SPBU Labuan termasuk SPBU Pasti Pas dan kita audit setiap bulan, mereka juga mengeluarkan sertifikat setelah melakukan pengujian dan disegel mesinnya setelah dicek supaya tidak di otak atik oleh SPBU,”jelasnya.

Baca Juga  Tak Terima Dikatakan Kawasan Kumuh, Warga Kabayan Protes Perbaikan Jalan Tidak Sesuai Hasil Musrenbang

Ahmad Rifqi menekankan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dengan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. “Kami memastikan semua SPBU, termasuk SPBU Labuan, menjalankan prosedur 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan selalu memulai pengisian dari angka nol pada dispenser, untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelayanan,”ungkapnya.

Ia berharap kepada masyarakat tidak lagi khawatir atau terbawa oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Pertamina, melalui manajemen SPBU, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

” Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terbawa informasi yang belum tentu kebenarannya, karena Pertamina menekan ke seluruh SPBU untuk memberikan pelayanan terbaik ke konsumen dan menjalankan operasional sesuai SOP,”pungkasnya. (Asep)