Secara Aklamasi M Cidi Rosadi Terpilih Sebagai Ketua BKAD Malingping Priode Tahun 2024 – 2029

oleh

Fajarbanten.co.id – Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Pada Kamis 6 Juni 2024 yang dihadiri oleh semua Lembaga Kerjasama Desa (LKD) selaku lembaga perwakilan dari tiap tiap desa dan para kepala desa sekecamatan Malingping menyelenggarakan Musyawarah pemilihan Ketua BKAD Kecamatan Malingping, secara Aklamasi M. Cidi Rosadi dipilih sebagai ketua BKAD Kecamatan Malingping Periode 2024 sampai 2029.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh camat kecamatan malingping dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.

M. Cidi Rosadi selaku Ketua BKAD terpilih mengucapkan terimakasih kepada semua LKD dan para kepala desa yang hadir pada kegiatan ini.

“Terimakasih kepada para lembaga dari desa dan para kepala desa yang sudah hadir di forum ini dan telah memberikan amanat kepada saya untuk menjadi Ketua BKAD periode 2024 – 2029.”Katanya.

Menurutnya, BKAD kedepan akan segera menjalankan program kerja dan menjalin komunikasi dengan LKD di tiap tiap desa dan yang paling utama adalah peningkatan  SDM .”Singkatnya.

Baca Juga  PLN UID Banten Resmikan SPKLU

Jamroni bagian Kerjasama dan Keuangan Desa dari DPMD Kabupaten Lebak saat ditemui wartawan disela sela kegiatan juga menyampaikan,

Untuk BKAD terpilih ini memiliki tugas kerja seperti melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggara desa, peningkatan kapasitas lembaga lembaga desa dan kegiatan kegiatan lainnya seperti Bumdesma, PHBN, PHBI dan MTQ.

Dengan terbentuknya BKAD ini, kedepan akan lebih fokus kepada peningkatan peningkatan pemerintah desa seperti  mengentaskan desa tertinggal, jadi BKAD selaku badan kerjasama ini diberikan SK oleh semua kepala desa.”Ucapnya.

Baca Juga  Perusahaan Diminta Liburkan Karyawan

Sementara Dadan Rusman Wardana Camat Kecamatan Malingping menyampaikan, dalam hal ini pihak kecamatan hanya mempasilitasi untuk pembentukan Ketua dan kepengurusan BKAD Malingping Priode Tahun 2024 sampai 2029.

Harapannya untuk BKAD terpilih ini kedepan bisa menjadi wadah kerjasama antar desa dan menjalin komunikasi guna meningkatkan kemajuan desa.”singkatnya.(Rjl)