FAJARBANTEN.CO.ID– Ratusan obat kedaluwarsa (expired) golongan psikotropika dilaporkan hilang dari Rumah Sakit Umum Dareh (RSUD) Aulia Pandeglang.
Pihak rumah sakit mengklaim kejadian tersebut telah ditangani sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan telah dilaporkan kepada instansi terkait serta aparat kepolisian.
Direktur RSUD Aulia Pandeglang, Dr. Rita Permatasari, membenarkan adanya kehilangan obat golongan psikotropika tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kehilangan diketahui pada 7 April 2026 dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 6 Mei 2026.
Obat yang hilang disebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya obat psikotropika berbentuk ampul injeksi dan tablet, dengan jumlah mencapai ratusan.
“Untuk jumlahnya banyak. Maaf, Aulia tidak bisa memberi tahu secara rinci karena sudah masuk ke ranah penyidik. Kurang lebih ratusan obat,” Ungkap Rita melalui pesan singkat, Rabu 10 Juni 2026.
Terkait perkembangan kasus dan dugaan pelaku, Rita meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menangani penyelidikan.
“Jadi untuk kelanjutan kasusnya langsung tanya ke bagian yang menanganinya,” ujarnya.
Rita menjelaskan bahwa RSUD Aulia setiap tahun rutin menjalani audit oleh BPK maupun Inspektorat dan tidak ditemukan permasalahan dalam hasil audit tersebut.
“Oh iya, maksudnya begini, Aulia memang setiap tahunnya selalu diaudit oleh BPK dan juga Inspektorat, dan tidak ada masalah. Adapun adanya kehilangan obat ini, ya memang harus kami laporkan,” katanya.
Ia menegaskan, setelah kehilangan diketahui, pihak rumah sakit langsung melakukan pengecekan internal dan melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kesehatan serta Polsek Menes.
“Sudah sesuai SOP. Kami lakukan pengecekan dan lapor ke Dinkes karena Aulia di bawah Dinkes, dan lapor ke Polsek Menes,” pungkasnya. (Asep)







