Ratusan Mahasiswa ITB Banten Keluhkan Dugaan Pemotongan KIP dan Manipulasi Status Akademik Mahasiswa

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Ratusan mahasiswa penerima bantuan kuliah (KIP) yang baru saja wisuda pada akhir tahun 2025 melakukan pengaduan resmi kepada rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Banten terkait dugaan pemotongan penyalahgunaan dana beasiswa KIP dan memanipulasi status akademik mahasiswa.

Dalam surat aduan tersebut, atas nama Hayubi menjelaskan kronologis yang disertai ancaman terhadap dirinya dan teman-temannya, adapun penjelasannya dibuat secara detail dalam bentuk laporan pengaduan resmi secara tertulis kepada rektor Insitut Teknologi dan Bisnis Banten atas dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak kampus sejak tahun 2019 sampai 2023.

“Saya mendapatkan informasi bahwa dana KIP digunakan untuk membeli kuota KIP. Sepengetahuan saya, beasiswa KIP tidak boleh diperjualbelikan, dipotong, atau dikelola. Sejak awal pendaftaran, saya diinformasikan oleh pihak kampus bahwa saya merupakan mahasiswa S1 Informatika dan diberikan NIM yang mengarah ke program tersebut. Namun dikemudian hari saya mengetahui bahwa data tersebut tidak tercatat di PDDIKTI. Data resmi yang tercatat justru menunjukkan bahwa sejak awal saya terdaftar pada program D3 Keuangan Perbankan, yang sesuai dengan ijazah yang saya terima,” jelas Hayubi.

Baca Juga  Huawei dan XL Axiata Raih Penghargaan Outstanding Catalyst Contribution di Ajang TM Forum Asset Award

Hal ini, membuat Hayubi merasa telah menerima informasi yang tidak sesuai dan dirugikan selama masa studi. Selain permasalahan status akademik, ia juga mengalami permasalahan dalam pencairan dana KIP Kuliah. Pada saat bulan oktober 2022 saat pembuatan kartu KIP BTN dan m-Banking, pihak kampus yang bernama Ahmad Hakiki mewajibkan mahasiswa penerima KIP untuk mengumpulkan kartu ATM serta pin ATM kepada Najib dan di pegang oleh Tatin selaku bendahara kampus.

Baca Juga  Bersama FBI Ungkap Kasus Pornografi Anak, Polresta Bandara Soetta Raih Apresiasi Kompolnas

Diketahui, pada saat pengembalian kartu ATM mahasiswa dan mahasiswa mulai menerima uang KIP, mahasiswa mengalami kerugian selain pada status akademik juga pada permasalahan dalam pencairan dana KIP Kuliah.

“Ada informasi singkat yang mereka terima, bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pembelian almamater serta untuk membeli kuota KIP. Namun tidak pernah ada penjelasan tertulis, kwitansi, maupun dasar hukum terkait penggunaan dana tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, pengumpulan ATM bersifat wajib dan tidak ada pilihan bagi mahasiswa, karena mahasiswa secara keseluruhan mendapatkan ancaman saat itu.

“Pada saat pengembalian kartu ATM mahasiswa untuk dipegang masing-masing dan mahasiswa mulai menerima uang KIP yang sesuai itu di 11 september 2023 sampai selesai, pihak kampus juga menyampaikan larangan agar mahasiswa tidak menyebarkan permasalahan ini ke media sosial atau pihak luar, (tempat di aula institut banten) dengan semua hp dikumpulkan,” terang Hayubi.

Baca Juga  Heboh! Todongkan Senjata Api Saat Duel Pelajar Pandeglang, Ternyata Hanya Korek Api

Oleh karena itu, tindakan pengaduan yang tidak sama sekali digubris oleh rektor Institut Teknologi dan Bisnis Banten yang mengetahui sejak awal unsur permasalahannya untuk menyelesaikan secara musyawarah dan menjelaskan apabila yang mahasiswa alami adalah benar merupakan kekeliruan, maka dengan secara terbuka berita ini dipublish di media untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.