Fajarbanten.co.id – Satu lagi kinerja instansi di lingkungan Pemkot Cilegon mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini kembali di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, yakni Puskesmas Pulomerak yang meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penyerahannya dilakukan MenPAN RB Azwar Anas kepada Kepala Puskesmas Pulomerak, Isnayati, di acara RBXperience, di Badung, Bali, Selasa (05/12/2023). Bersama Puskesmas Pulomerak , ada 84 unit kerja lainnya se-Indonesia yang mendapat predikat Menuju WBK.
Menurut Isnayati, raihan ini sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkot Cilegon maupun Pemerintah pusat yakni mewujudkan instansi yang bersih dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. “Kami termotivasi untuk menunjukkan bahwa Puskesmas Pulomerak mampu melakukannya,” jelas Isnayati.
Sebagai langkah awal, Puskesmas Pulomerak dicanangkan sebagai Zona Integritas. Reformasi birokrasi dilakukan di 6 area yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pelaksanaannya melalui pendampingan dari Inspektorat Kota Cilegon dan Setda Bagian Organisasi.
“Kami tentu senang atas capaian ini. Terlebih dampaknya adalah masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” Isnayati menambahkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari merasa bangga dan bersyukur atas raihan Puskesmas Pulomerak tersebut. Pasalnya untuk memperoleh predikat Menuju WBK sungguh bukan hal yang mudah. Selain membutuhkan kesiapan dan komitmen yang tinggi, penilaiannya pun sangat rinci. “Penilaian dilakukan secara virtual dan verifikasi faktual di lapangan. Saat verifikasi faktual di bulan Agustus 2023 lalu, pengecekannya termasuk pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan Puskesmas Pulomerak di kawasan pegunungan,” papar Ratih.
Setelah meraih predikat Menuju WBK, Puskemas Pulomerak kini bersiap menuju predikat selanjutnya yakni Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini disematkan kepada unit kerja atau instansi yang berhasil membangun penguatan kualitas pelayanan publik dalam kondisi yang sepenuhnya bebas dari korupsi. ***