FAJARBANTEN.CO.ID-Tiga orang pelajar tingkat SLTA di Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Ketiganya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Para pelajar tersebut diketahui merayakan kelulusan bersama puluhan siswa lainnya dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor, aksi corat-coret seragam, serta membawa senjata tajam berukuran lebih dari satu meter. Total sebanyak 47 pelajar diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari 47 pelajar yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa sajam, sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
“Ancaman hukuman bagi ketiga tersangka tersebut paling lama 10 tahun penjara,” ungkap AKBP Dhyno saat konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Rabu 14 Mei 2025.
Dijelaskannya, dua dari tiga tersangka telah diamankan, yakni RS (16) dan YS (17), sementara satu tersangka lainnya, berinisial S, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bilah celurit berukuran lebih dari satu meter, 13 unit sepeda motor, seragam sekolah, serta beberapa unit telepon genggam sebagai barang bukti.
“Dari tangan para pelajar itu, barang bukti yang diamankan satu buah celurit berukuran panjang 1 meter lebih, 13 unit sepeda motor, seragam sekolah dan beberapa Handphone,” katanya.
Kapolres menambahkan, para pelajar mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga karena ada isu akan terjadi pencegatan saat konvoi.
“Katanya mereka khawatir akan ada yang mencegat,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka YS berdalih bahwa sajam yang dibawa adalah milik tersangka S yang kini masih buron. Ia mengaku tidak mengetahui asal usul senjata tersebut.
“Senjatanya milik S, katanya buat jaga-jaga karena ada kabar mau ada yang nyegat,” kata YS kepada polisi.
Tersangka lainnya, RS, mengaku sempat membuang senjata tajam yang dibawanya ke Pantai Haremis karena panik saat mengetahui akan ada pengamanan dari pihak kepolisian.
“Itu celurit hasil iuran teman-teman. Cuma buat gaya-gayaan pas rame-rame aja,” ujar RS. (Asep Mujahidin).