PKS Banten Copot Jabatan Wakil Ketua DPRD, Gembong: Kami Mohon Maaf tepah

oleh
DPW PKS Banten menggelar Press Conference terkait kejadian yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Selasa (1/7/2025).

Fajarbanten.co.id – DPW PKS Provinsi Banten secara tegas menyatakan mencopot jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang dijabat oleh Budi Prajogo dan menggantinya dengan Imran Rosadi anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Banten.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi saat menggelar Press Conference didampingi sejumlah pengurus DPW, di Serang, Selasa (1/7/225) pagi.

“Kami memohon maaf atas kejadian yang bikin gaduh kemarin dan mencoreng nama baik PKS diata masyarakat. Dengan ini kami secara tegas mencopot dan mengganti pak Budi dari wakil ketua DPRD Provinsi Banten dengan Pak Imran,”ungkap Gembong.

Baca Juga  Terang Berkah Ramadan: PLN Banten Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Tambah Daya dan Pasang Baru Listrik Rumah Ibadah

Tindakan ini, lanjut Gembong, semata-mata bentuk tanggung jawab, perintah dan keputusan PKS Banten.

Namun pergantian ini juga, masih kata Gembong, adalah hal yang lumrah dalam sebuah partai politik.

“Jika sudah tidak ada yang sesuai AD/ART dan peraturan partai, kita rolling. Agar nama baik dan marwah partai tetap terjaga,” tegas Gembong.

Baca Juga  Pemuda Ansor Harap Soma Atmaja Pimpin Birokrasi Tangerang, Bangun SDM Unggul

Seperti diketahui, berapa hari lalu beredar memo dengan atas nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Budi Prajogo lengkap dengan tanda tangan dan cap stempel DPRD Banten plus kartu nama yang bersangkutan.

Memo bertuliskan ‘Mohon Dibantu dan ditindaklanjuti’ tersebut dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo saat SPMB yang ditujukan kepada salah sekolah negeri di Kota Serang beberapa waktu lalu.

Atas keputusan DPW PKS Banten ini, Budi Prajogo meminta maaf sebesar-besarnya kepada partai terutama masyarakat Banten.

Baca Juga  Hasil Semua Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Menang Telak

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya juga tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan perintah apalagi tekanan,” ucapnya.

Dirinya pun siap menerima semua konsekuensi dan keputusan Partai akan sanksi yang diterimanya.

“Saya siap menerima semua konsekuensinya, termasuk diganti dari posisi wakil ketua DPRD,” pungkasnya. (yogi)