FAJARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan peran penyuluh antikorupsi sangat besar dalam melakukan sosialisasi antikorupsi, baik itu kepada masyarakat maupun kepada pegawai.
“Dalam melakukan penyuluhan antikorupsi memerlukan perhatian khusus dan pembulatan tekad untuk mengingatkan diri sendiri maupun yang lainnya, khususnya bagi para pegawai,” ungkap Al Muktabar dalam sambutannya pada acara Halal Bi Halal dan Workshop Penguatan Kelembagaan Forum secara virtual, Selasa (7/5/2024).
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengapresiasi para penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten yang terus bersama-sama membangun sikap antikorupsi.
“Kata kunci dalam penanganan korupsi yaitu memasifkan langkah dalam pencegahan sebagai garda terdepan,” katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan kolaborasi dengan KPK dan lembaga terkait dalam melakukan langkah pencegahan korupsi.
“Saya juga ingin mengingatkan, penanaman sikap pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, sehingga diharapkan pencegahan korupsi dapat dimasukkan dalam mata pelajaran di sekolah,” imbuhnya.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah melakukan berbagai macam aktivitas dalam melakukan sosialisasi terkait antikorupsi.
“Dalam catatan kami, terdapat 483 orang yang tergabung dalam FORPAK Banten, maka kehadiran kita (penyuluh, red) untuk mengingatkan semua pihak untuk dapat mencegah korupsi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, penyuluh antikorupai merupakan bagian dari CCTV untuk mengingatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan agar menjadi jujur, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, berani, sederhana dan peduli.
“Kekuatan kita menjadi penyuluh antikorupsi itu 5M, yakni untuk mengingatkan, menguatkan, menggerakan, menyebarkan, mendo’akan untui kita semua dapat berintegritas,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menuturkan, selain melakukan sosialisasi, penyuluh antikorupsi juga harus melakukan penguatan forum untuk mencapai tujuan bersama.
“Penyuluh bukan hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan integrasi yang dapat menguatkan forum,” pungkasnya.(***)