Pilkada Banten 2024, Dua Tokoh Pemuda Ini Ajak Ciptakan Pemilu Damai dan Cerdas Tanpa Politik Uang

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Kontestasi politik dan pesta demokrasi di Tanah Jawara semakin dekat. Tokoh Pemuda Banten, Boboy Ringgo, Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Umat Islam (PW PUI) Provinsi Banten, menyerukan agar Pilkada Serentak 27 November 2024 disambut dengan suka cita, serta diharapkan berjalan damai dan kondusif.

Ia mengimbau masyarakat Banten untuk lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah yang benar-benar layak memimpin.

“Dalam memilih, masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh kamuflase popularitas semata atau pencitraan semu,” ujar Boboy melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/11).

Menurutnya, pemilu langsung yang telah berlangsung sejak era reformasi harus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, dan program kerja calon.

Baca Juga  Airin-Ade Optimis Menang Meski Hanya Didukung 2 Partai Besar

“Proses mencoblos hanya berlangsung lima menit, tetapi dampaknya dirasakan lima tahun ke depan. Jangan sampai salah memilih atau menjual suara demi uang yang nilainya tidak seberapa jika dibagi dalam lima tahun. Ingat, pilihan kita menentukan masa depan daerah,” tegas Boboy.

Di tempat lain, Ahmad Taufiq Jamaludin, Ketua Pengurus Wilayah Relawan TIK Provinsi Banten, juga mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di masa tenang.

Ia menyampaikan, para pendukung calon diharapkan menahan diri dari tindakan provokatif dan memilah konten sebelum menyebarkannya di media sosial. Ia juga menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan menolak praktik politik uang.

Baca Juga  New Xpander Dibekali Transmisi New CVT

Masa tenang, lanjut Taufiq, biasanya diwarnai laporan politik uang. Jika ada bukti cukup, ia meminta untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu. Ia menambahkan, potensi pemungutan suara ulang bisa terjadi jika terdapat kesalahan penyelenggaraan, sementara sengketa hasil Pilkada merupakan hal yang wajar dan dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi selama didukung bukti yang memadai.

“Masa tenang adalah waktu untuk menghentikan segala bentuk kampanye. Pada hari pemungutan suara juga kita harus waspadai bencana alam seperti hujan atau badai yang dapat merusak dokumen TPS. KPPS harus mendokumentasikan proses sesuai SOP,” jelas Taufiq.

Taufiq juga mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif Banten sebagai ‘Dinasti Koruptif’. Hal ini tentu saja bisa dimulai dengan menolak praktik politik uang.

Baca Juga  Ahmad Furqon Resmi Nahkodai Aspekindo Pandeglang

“Nilainya tidak seberapa jika dibanding lima tahun kinerjanya. Belum lagi, mereka akan mencari pengganti dari nominal uang yang digelontorkan tersebut, salah satunya adalah praktik KKN, naudzubillah,” ungkap Taufiq.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang potensi kerawanan Pilkada. Pilkada yang damai menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita harus berafirmasi positif. Semoga Pilkada di Provinsi Banten berjalan kondusif dan menepis prediksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI,” tutup Taufiq.

Sebagai informasi, menurut IKP Bawaslu RI, tingkat kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten secara nasional berada pada kategori rawan sedang, urutan ke-17 dari 28 provinsi. Sementara itu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada.(***)