FAJARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali mengikuti giat penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (6/11).
Bertempat di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten, Pegawai terkait lainnya dan perwakilan dari PT. Kita Pasti Cuan.
“Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, promosi produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan penempatan kerja,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
Kegiatan dirangkaikan dengan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama PT. Kita Pasti Cuan yang mendukung tentang program pendampingan sosial Warga Binaan Pemasyarakatan yang ditandatangani oleh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten dan juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kegiatan juga diisi dengan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Koperasi Pengayoman Kemenkumham Banten dengan Lapas Kelas IIA Tangerang tentang penyediaan produk hasil karya WBP Lapas Kelas IIA Tangerang yang ditandatangani oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui berbagai pelatihan hingga mempromosikan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai hasil pelatihan tersebut,” Tutur Kakanwil dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan Pelatihan kemandirian sendiri menjadi suatu wadah penting untuk mengembangkan keterampilan dan minat bakat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat.