FAJARBANTEN.CO.ID-Seorang ibu hamil di Kabupaten Pandeglang, Banten, harus melalui perjuangan berat sebelum melahirkan anak pertamanya.
Wiwin (29), warga Kampung Ciluluk, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, harus ditandu dan menaiki perahu selama dua jam untuk mencapai Puskesmas Cikeusik, Kamis 29 Mei 2025.
Perjalanan Wiwin dimulai dari rumahnya yang jauh dari akses jalan layak. Ia harus menyusuri aliran Sungai Leuwibalang sejauh dua kilometer menggunakan perahu kayu. Setelah tiba di tepi sungai, warga kemudian menandu Wiwin sejauh 200 meter ke mobil ambulans yang menunggu di lokasi dengan jalan lebih baik.
“Terpaksa kami harus menggunakan perahu membantu proses persalinan pasien. Perjalanan di perahu memakan waktu selama dua jam,” kata Angga Permana, warga yang turut mendampingi Wiwin, Jumat 30 Mei 2025.
Angga menambahkan, kondisi jalan di wilayah Kampung Ciluluk sangat memprihatinkan. Tidak ada jembatan, dan jalan rusak parah sehingga menyulitkan akses ke fasilitas kesehatan.
“Warga menandu sepanjang 200 meter dari perahu ke mobil ambulans karena jalan tidak bisa dilalui kendaraan,” ujarnya.
Angga menyebut peristiwa serupa kerap terjadi karena keterbatasan akses infrastruktur.
“Hal seperti ini sering terjadi di wilayah kami, terutama di Ciluluk,” tambahnya.
Angga mengungkapkan, proses persalinan Wiwin berjalan lancar. Ibu dan bayi dalam kondisi sehat dan telah kembali ke rumah.
“Alhamdulillah proses persalinan pasien berjalan lancar, keduanya bayi dan ibunya selamat dan sehat,”ungkapnya.
Camat Cikeusik, Wahyu, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut Kampung Ciluluk berada di kawasan Perhutani, sehingga akses jalan dan jembatan tidak tersedia.
“Memang warga Kampung Ciluluk harus menyeberangi sungai dengan perahu untuk beraktivitas, karena tidak ada akses jembatan,” kata Wahyu.
Wahyu menyebut kampung tersebut dihuni sekitar 90 Kepala Keluarga (KK) atau 200 jiwa, dan keterbatasan akses masih menjadi kendala utama yang belum teratasi.
” Posisi kampungnya terpencil, di sana ada sekitar 200 jiwa dengan jumlah KK sekitar 90. Jadi, akses jalannya itu kawasan Perhutani, Pemkab tidak punya kewenangan untuk membangun akses jalan dan jembatan di sana,”tuturnya. (Asep)