Pemkab Pandeglang Siapkan Rp 2,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2025, Juknis Kemendagri Jadi Penentu Jadwal

oleh

Fajarbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025.

Namun, hingga saat ini, jadwal pelaksanaan Pilkades belum dapat dipastikan karena Pemkab Pandeglang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan agenda pelaksanaan Pilkades lantaran juknis belum diterbitkan.

“Saat ini, kami berpedoman pada Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterbitkan pada 5 Juni 2024. Dalam poin 3 huruf d, disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades ditunda sampai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan,” jelas Muslim saat ditemui di kantornya pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga  Ubah Ruang Tamu Menjadi Pusat Hiburan Keluarga dengan Solusi Smart Projector

Sebagai langkah antisipasi kata dia, Pemkab Pandeglang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk Pilkades serentak yang akan digelar di 112 desa dari total 326 desa di wilayah Pandeglang.

Menurutnya, Desa-desa tersebut dijadwalkan melaksanakan Pilkades karena masa jabatan kepala desa telah habis atau karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia.
“Untuk saat ini, desa-desa tersebut dikelola oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.

Baca Juga  Jajaran Rutan Bangil Laksanakan Sosialisasi, Monitoring Dan Evaluasi RKT RB, SPIP, SPBE, E-Lapor, & Kehumasan Di Lapas Kelas IIB Lumajang

Selain menyiapkan anggaran, lanjut Muslim, pihaknya juga telah merancang tahapan pelaksanaan Pilkades agar dapat langsung dilaksanakan setelah juknis dari Kemendagri diterbitkan.

“Selain anggaran, kami sudah memulai perancangan tahapan pelaksanaan Pilkades. Jika juknis dari Kemendagri keluar, kami sudah siap menjalankan seluruh prosesnya,” jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran, Muslim menjelaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih dalam tahap penyusunan. Namun, anggaran sebesar Rp 2,4 miliar telah dialokasikan untuk mendukung kegiatan Pilkades.

Baca Juga  Komunikasi Inklusif Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Pegawai Rutan Bangil

“Setiap desa memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda, tergantung pada jumlah pemilih di wilayah masing-masing. Kami juga telah menyarankan para Pjs Kades untuk mengajukan anggaran melalui Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025,” paparnya.

Muslim optimistis, persiapan yang telah dilakukan Pemkab Pandeglang akan mempermudah pelaksanaan Pilkades serentak 2025 begitu juknis dari Kemendagri tersedia.

“Kami sudah siap. Tinggal menunggu juknis saja, dan Pilkades serentak akan segera berjalan,” pungkasnya. (Asep)