Pemkab Pandeglang Hapus Label Sekolah Favorit, SPMB 2025 Fokus Pada Pemerataan Pendidikan

oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, saat diwawancarai awak media.

fajarbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa tidak ada lagi status “sekolah favorit” dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyatakan bahwa konsep SPMB tahun ini dirancang untuk menghapus stigma sekolah unggulan dan mendorong kesetaraan antar sekolah negeri.

“SPMB tahun ini mengusung semangat pemerataan kualitas pendidikan. Semua sekolah negeri memiliki standar layanan yang sama untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara adil,” ujar Nono, Jumat 13 Juni 2025.

Baca Juga  GP Ansor Pusat Pastikan Presiden Baru Merangkul dan Memberdayakan Santri

Menurut Nono, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengupayakan penyamarataan kualitas pendidikan dengan meningkatkan sarana dan prasarana serta mendistribusikan guru secara merata ke seluruh sekolah. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.

” Kami telah bersepakat, termasuk dalam penentuan jumlah kuota per kelas, apakah 32 atau 35 siswa. Jika kuota terpenuhi, siswa akan dialihkan ke sekolah lain dalam rayon yang sama. Ini untuk menghindari penumpukan siswa hanya di sekolah tertentu,” jelasnya.

Baca Juga  Dewi-Iing Programkan Pembangunan Berkelanjutan Masyarakat Pandeglang

Ia menambahkan bahwa penerimaan siswa tahun ini tidak lagi berdasarkan sistem zonasi seperti sebelumnya, melainkan menggunakan sistem rayon antar kecamatan yang lebih fleksibel namun tetap mempertimbangkan kedekatan domisili.

” Sekarang pendekatannya adalah rayonisasi. Jadi tidak lagi semata-mata zonasi administratif, melainkan lebih kepada pemerataan wilayah,” imbuhnya.

Disdikpora juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terpaku pada label “sekolah favorit”. Penilaian kualitas sekolah kini lebih mengacu pada status sebagai Sekolah Penggerak atau keterlibatan dalam program-program peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga  Relawan Prabowo-Gibran GBN dan GRBS Gelar Kopdar Di Villa taratai malingping lebak

“Indikator sekolah berkualitas saat ini tidak lagi terbatas pada fasilitas fisik. Banyak sekolah yang menjadi penggerak perubahan dan inovasi pendidikan meskipun tidak menyandang status favorit,” katanya.

SPMB untuk tingkat SMP tahun 2025 di Pandeglang dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 27 Juni mendatang. Disdikpora menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap sekolah tertentu dalam proses seleksi.

“Tidak ada sekolah yang difavoritkan. Kami fokus pada pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Asep)