Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa Bagi Warga

oleh
Tampak bangunan Rusunawa yang berlokasi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

FAJARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyediakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan bahwa Rusunawa tersebut dirancang khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penyandang disabilitas, serta masyarakat umum yang membutuhkan hunian sementara dengan biaya terjangkau.

“Pemkab menyediakan Rusunawa ini sebagai solusi tempat tinggal bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Biaya sewanya cukup terjangkau dan fasilitasnya juga memadai,” ujar Lingga kepada wartawan, Senin (16/06/2025).

Baca Juga  Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Lingga merinci, Rusunawa tersebut terdiri atas empat lantai dan memiliki 58 unit ruang hunian. Selain itu, terdapat pula 8 unit ruang kantor, 4 unit ruang panel listrik, musholla, ruang serbaguna, serta area pergudangan. Fasilitas di dalam kamar antara lain lemari pakaian, tempat tidur, meja tamu, dapur, dan fasilitas penunjang lainnya.

“Penghuni tinggal mengisi saja karena unit sudah dilengkapi dengan perabotan dasar,” jelas Lingga.

Baca Juga  Ketiga Hotel Aston di Banten Perkenalkan Paket Spesial Halal Bi Halal untuk Berkumpul Bersama

Adapun tarif sewa disesuaikan dengan segmentasi penyewa. Untuk difabel dikenakan biaya sewa mulai dari Rp350 ribu hingga Rp450 ribu per bulan. Masyarakat berpenghasilan rendah dikenakan tarif sewa antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu, sedangkan masyarakat umum dikenakan biaya antara Rp450 ribu sampai Rp600 ribu per bulan.

“Besaran tarif sewa ini mengacu pada Peraturan Bupati Lebak Nomor 63 Tahun 2024 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Daerah,” tambahnya.

Baca Juga  Penyerahan Pataka Polda Banten Warnai Upacara Welcome dan Farewell Parade Kapolda Banten

Salah seorang penghuni Rusunawa, Anton Hermawan (27), mengaku merasa terbantu dengan ketersediaan hunian ini. Ia dan istrinya mulai menempati unit di Rusunawa Cibadak sejak empat bulan lalu.

“Bagi kami yang baru menikah, Rusunawa ini sangat membantu. Fasilitasnya cukup dan nyaman untuk kami berdua,” ujar Anton.

Penyediaan Rusunawa ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah bagi masyarakat yang masih berjuang untuk memiliki rumah sendiri, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Lebak dalam mendukung program perumahan rakyat. (Ajat)