Pemda Banten, Kota Serang Dan Kabupaten Serang Perlu Mendorong BUMD SPAMP Regional – Untuk Menjamin Kebutuhan Air Bersih / Air Minum Dan Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Dan Pemda

oleh

Oleh:

Achmad Rifai – Dosen UNBAJA

PENDAHULUAN

Sistem Penyediaan Air Minum Perpipaan (SPAMP) Regional merupakan Solusi Penyediaan infrastruktur air minum prasyarat bagi kehidupan masyarakat Perkotaan. Selain itu, ketersediaan air minum sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi regional, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Musim kemarau yang berkepanjangan sering terjadi di wilayah Indonesia, terutama di beberapa daerah di Provinsi Banten khususnya Kota Serang yang mengakibatkan keringnya beberapa sumber air baku dan mengakibatkan kelangkaan air bersih, seperti pada kawasan regional Kota Serang sebagai Ibu Kota Propinsi Banten.

Untuk menangani kekeringan tersebut pemerintah daerah melakukan dropping air bersih, tetapi solusi tersebut hanya bersifat sementara, diperlukan solusi permanen agar kelangkaan air bersih tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat bersama-sama harus mencari solusi dengan mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum Perpipaan (SPAMP) Regional Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Solusi pembangunan SPAMP Regional dengan memanfaatkan air baku dari Bendung Sindangheula, dan atau Bendung Pamarayan memiliki ketersediaan sumber air baku sehingga diperlukan manajemen pengelolaan sumber air baku untuk pemerataan ketersediaan air bersih di kawasan regional tersebut. Harapan percepatan Pemda Banten, Kota Serang Dan Kabupaten Serang Mendorong BUMD SPAMP REGIONAL guna Menjamin Kebutuhan Air Bersih / Air Minum dan Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Dan Pemda untuk dapat merealisasikannya diperlukan investasi yang cukup besar dengan melakukan Kerjasama Pemerintah Kota Serang dengan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, juga memerlukan investor dari pihak swasta / badan usaha dengan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dengna Badan Usaha (KPBU) – (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha – Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI)-Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko – Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Manajemen Bisnis Pengelolaan Air Bersih / Air Minum Untuk Kehidupan Permukiman Dan Menunjang Perekonomian Masyarakat

Manajemen Pengeloaan Bisnis Air bersih dan Air minum sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari penggunaan lahan terbuka beserta sumber daya alam yang berada didalamnya untuk keperluan permukiman-permukiman penduduk dan pembangunan kawasan industri yang baru berkembang yang akan berdampak menyusutnya lahan terbuka sebagai tempat penampungan cadangan ketersediaan sumber air bawah tanah dan penampungan air permukaan guna menampung curahan air hujan untuk keberlangsungan kehidupan manusia.

Saat ini sumber daya air sudah menjadi komoditas bisnis dari investasi yang didanai oleh pengusaha modal dalam negeri (PMDN) maupun pengusaha modal asing (PMA) yang menguasia dari sumber air baku, pengolahan sampai kepada distribusinya untuk dapat memenuhi kebutuhan air bagi keperluan industry, dan masyarakat tertentu yang dianggap mampu dan sanggup untuk membeli dengan harga bisnis yang ditentukan, dengan tingginya permintaan kebutuhan air akan merpengaruhi pada tingginya tingkat produksi, namun disisi lain cadangan akan bahan baku air yang makin mengkawatirkan dan mengarah pada bencana kehilangan sumber daya air akibat exploitasi yang berlebihan, namun tidak didukung oleh kondisi lingkungan yang baik sebagai penyerapan penyangga kawasan cadangan air didalam tanah perut Bumi.

Penyempitan lahan terbuka sebagai tempat menyerap dan menyimpan air tersebut mengakibatkan mengecilnya cadangan air permukaan dan cadangan air bawah tanah yang secara langsung menjadikan air yang tersedia menjadi komoditas ekonomi yang sangat strategis dan vital karena cadangan air yang ada sangat terbatas, sementara permintaan akan distribusi air bersih / air minum semakin meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas kehidupan manusia maupun untuk mendukung operasional industri. Pesatnya peningkatan permintaan akan kebutuhan air tersebut mendorong adanya adanya pergeseran yang sangat radikal dari pemenuhan kebutuhan air yang bersifat sosial dan usaha kecil yang dikelola oleh Pemerintah, sekarang menjadi hal yang sangat menguntungkan dengan melibatkan peran swasta untuk mengelola air menjadi komoditas bisnis yang sangat starategis, berskala besar dan berjangka panjang.

Baca Juga  Bahaya Radiasi Mata Bisa Sampai Katarak

Permasalahan ketersediaan air bersih bagi masyarakat pada saat ini menjadi masalah yang harus dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dan juga permasalahan yang sama dialami oleh Pemerintah lain di seluruh dunia. Meningkatnya aktifitas pembangunan industri dan permukiman sebagai dampak dari meledaknya jumlah penduduk yang berakibat pada meningkatnya juga akan kebutuhan konsumsi air bersih atau air minum yang berkenimbungan layak secara kualitas maupun secara kuantitas guna menunjang hidup dan aktifitas kehidupan umat manusia. Hal tersebut mengakibatkan kontinuitas air semakin menipis dan kualitas atas kelayakan air tersebut menjadi berkurang, dan hal tersebut mengakibatkan pula pada saat ini air yang layak menjadi semakin sulit didapat.

Kelangkaan atas ketersedian dan distribusi air yang layak menjadikan nilai ekonominya semakin tinggi terutama pada Negara yang menerapkan pertumbuhan pembangunan perekonomiannya pada sektor industri menengah dan industri berat yang secara keterkaitan memerlukan adanya dukungan ketersediaan suplai air untuk proses dan operasional produksinya. Besarnya keperluan pemakaian air bersih untuk memenuhi kebutuhan permukiman penduduk dan kawasan industri akan mengakibatkan ketidak seimbangan yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan sebagai penyedia cadangan air, terutama kerusakan kondisi cadangan air bawah tanah pada lingkungan kawasasan perkotaan.

Ketiadaan air bersih akan juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit, diantaranya penyakit diare. Di Indonesia penyakit diare merupakan penyebab terbesat kedua bagi anak-anak dibawah umur lima tahun. Ketiadaan air bersih juga berdampak pada pemiskinan masyarakat yang sudah miskin, karena mereka harus menyediakan biaya ekstra untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minumnya, terutama pada masa musim kemarau yang mengakibatkan sumber-sumber air bersih menyusut bahkan menjadi kering.

Manajemen Pengelolaan Bisnis Air Bersih Untuk Pemenuhan Mendukung Operasional Industri

Diera globalisasi modern dan revolusi industri yang makin cepat berkembang, dan diiringi dengan ledakan pertumbuhan jumlah penduduk yang makin meningkat, yang juga diikuti oleh pertumbuhan industri yang makin pesat dalam upaya memenuhi keperluan yang dibutuhkan untuk memenuhi keinginan manusia. Meningkatnya jumlah penduduk manusia dan pesatnya jumlah industri di muka bumi ini secara tidak langsung memerlukan ketersediaan dan pasokan akan kebutuhan air bersih/air minum yang memadai dan layak untuk dipergunakan. Meningkatnya jumlah penduduk memerlukan lahan terbuka yang sangat luas dan tersebar untuk pembangunan permukiman sebagai tempat tinggal beserta sarana prasarana pendukungnya yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan aktifitas sesuai dengan standar kehidupan manusia, dan pesatnya jumlah industri tersebut juga memerlukan lahan terbuka yang cukup luas dan memadai sebagai sebuah kawasan industri modern dengan segala sarana prasarana yang memadai guna mendukung aktifitas kegiatan industri yang memenuhi standar sebagai sebuah kawasan industri yang modern.

Tidak dapat dielakan lagi seiring dengan tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh pesatnya pertumbuhan permukiman perumahan sebagai tempat tinggal dan tempat tumbuhnya kegiatan perekonomian masyarakat, dan juga pertumbuhan kawasan pendidikan, kawasan industri jasa, kawasan industri produksi distribusi pengolahan, yang memerlukan ketersediaan lahan yang sangat luas untuk pembangunannya. Penggunaan lahan-lahan tersebut untuk dibangun, secara tidak langsung berakibat pada makin menyemptnya lahan-lahan terbuka hijau untuk dapat menyerap dan menyimpan sebagai cadangan air baku makin tertutup oleh adanya bangunan-bangunan untuk aktifitas kehidupan manusia.

Terjunnya swasta dalam penglolaan bisnis air di Indonesia diperhitungkan sangat menguntungkan, berskala besar dan berjangka panjang yang melibatkan adanya investasi dengan modal pengusaha dalam negeri, juga modal dari luar negeri yang membuat adanya persaingan dintara perusahaan – perusahaan teresbut. Terjadinya persaingan dalam bisnis air tersebut mengakibatkan juga perang pengusaan atas hak pengelolaan yang lebih besar dan lebih luas mulai dari hulu sampai ke hilir. Persaingan usaha bisnis tersebut bahkan sampai pada ke masalah adanya monopoli produksi distribusi dan penjualannya yang awalnya dikelola oleh pengusaha modal dalam negeri (PMDN) Indonesia, berubah pada penguasaan oleh gabungan perusahaan-perusahaan modal asing (PMA) luar negeri, yang bagaimanapun akan lebih mengedepankan keuntungan yang besar dari penjualan ke kawasan industri yang berani membeli dengan harga mahal, sementara aspek sosialnya untuk keperluan masyarakat Indonesia terabaikan, dan hal ini menjadi permasalahan akan pemenuhan kebutuhan air bersih penduduk perkotaan .

Baca Juga  Poros Tiga Daerah Serukan Pilih Pemimpin Yang Tegak Lurus Terhadap Prabowo

Manajemen Keseimbangan Pengelolaan Lingkungan Untuk Keberlangsungan Kehidupan

Dampak dari penggunaan lahan terbuka beserta sumber daya alam yang berada didalamnya untuk keperluan permukiman-permukiman penduduk dan pembangunan kawasan industri yang baru berkembang maka berdampak menyusutnya lahan terbuka sebagai tempat penampungan cadangan ketersediaan sumber air bawah tanah dan penampungan air permukaan guna menampung curahan air hujan, hal tersebut mengakibatkan kontinuitas air semakin menipis dan kualitas atas kelayakan air tersebut menjadi berkurang, dan hal tersebut mengakibatkan pula pada saat ini air yang layak menjadi semakin sulit didapat. Kelangkaan atas ketersedian dan distribusi air yang layak menjadikan nilai ekonominya semakin tinggi terutama pada Negara yang menerapkan pertumbuhan pembangunan perekonomiannya pada sektor industri menengah dan industri berat yang secara keterkaitan memerlukan adanya dukungan ketersediaan suplai air untuk proses dan operasional produksinya. Besarnya keperluan pemakaian air bersih untuk memenuhi kebutuhan permukiman penduduk dan kawasan industri akan mengakibatkan ketidak seimbangan yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan sebagai penyedia cadangan air, terutama kerusakan kondisi cadangan air bawah tanah pada lingkungan kawasasan perkotaan.

Sumber daya air yang makin menipis akan menjadi bencana apabila diexplorisasi yang sangat berlebihan tampa mengindahkan kondisi dampak lingkungannya, dan tidak adanya manajemen pengelolaan yang baik secara terintregasi mulai dari hulu sampai kehilir baik secara kuantitas mauun kualitasnya, dan bencana tersebut dapat menjadi berlanjut setiap tahunnya, bahkan mungkin menjadi bencana permanen yang tidak dapat diperbaiki dampak dari kelalaian atau adanya faktor kesengajaan yang tidak memikirkan perlunya adanya keberlangsungan disuatu kawasan atau daerah tertentu.

Air sangat berfungsi dan berperan sangat penting bagi kehidupan mahluk di bumi ini, dan sangat diutamakan bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu menjaga dan melestrarikan agar air yang kita gunakan tetap terjaga kuantitas kualitas dan kelestariannya dengan melakukan pengelolaan dan pemanfaat air dengan baik dan hemat, menjaga lingkungan kawasan hijau sebagai penyerapan air hujan, menjaga darai adanya pemcemaran limbah industri maupun limbah rumah tangga, tidak mencemari dengan membuang berbagai jenis sampah yang dapat merusak ekosistem lingkungan yang ada disekitarnya. Saat ini air memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan strategis bagi perkembangan suatu Negara yang menerapkan banyak kawasan industry untuk mendukung pertumbuhan perekonomiannya, dan akibat dari tingginya pertumbuhan industri tersebut memerlukan pasokan air yang tinggi pula, sementara lahan hutan terbuka lingkungan hijau makin berkurang sebagai kawasan penyerapan dan penyimpan cadangan kandungan air bawah tanah. Dampak dari makin menyempitnya lahan penyerapan dan cadangan air bawah tanah, maka berdampak akan menurunnya ketersediaan air bawah tanah sebagai penyedia pasokan air yang mengalir kepermukaan mata air, daerah aliran sungai, danau dan aliran air bawah tanah.

Untuk menjamin adanya ketersediaan air yang layak secara kuantitas dan berkualitas, Kebijakan penyediaan air bersih di Indonesia selama ini mengacu pada pasal 33 Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) tahun 1945 yang berbunyi bahwa “ Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Konstutusi ini juga menunjukan dan merupakan kontrak social antara pemerintah dan warga negaranya.

Baca Juga  Membedah Politik Monopoli Cina Lewat Mobile Legends

Apabila diterjemahkan lebih rinci pasal 33 UUD RI Tahun 1945 tersebut bahwa penyediaan air dan pengembangan kualitas dan kuantitas air bersih untuk kebutuhan hidup manusia warga Negara Republik Indonesia merupakan salah satu syarat pengembangan insfrastuktur lingkungan yang perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab dari pemerintah. Selain hal tersebut merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi yang sangat vital, dilain sisi air juga penyebab utama masalah-masalah lingkungan yang dialami oleh penduduk dalam mendapatkan air yang layak dan terjangkau untuk dapat dikonsumsi dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari- hari, juga dipergunakan untuk menggerakan perekonomian rakyat dari yang berskala kecil sampai pada perekonomian skala besar. Bahkan ketersediaan air yang layak, terutama air bersih yang layak dan berkualitas menjadi salah satu tolak ukur penentu kualitas hidup suatu masyarakat. Penjaminan atas konstitusi tersebut lebih lanjut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan.

Permasalahan kebutuhan air bersih tidak hanya terbatas pada minimnya ketersediaan air baku pada cakupan pelayanan penyediaan air bersih yang pada kenyataannya belum dapat menjangkau seluruh masyarakat perkotaan. Permasalahan ketersediaan air bersih tidak hanya pada minimnya ketersediaan air baku dikarenakan makin terbatasnya daerah resapan air dan tingginya pencemaran air, tetapi juga pada cakupan layanan penyediaan air bersih yang pada kenyataannya belum dapat menjangkau seluruh masyarakat perkotaan, juga pada masyarakat perdesaan yang pada musim kemarau kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi bagi kesehatan.

HARAPAN
Lingkungan yang kita tinggali ini terdiri dari berbagai macam ekosistem. Ekosistem dapat diartikan sebagai suatu lingkup atau kawasan yang di dalamnya terdapat komponen- komponen ekosistem yang mempunyai hubunganan timbal balik. Adanya keseimbangan dalam melakukan bisnis untuk mendapatkan keuntungan, tapi juga berusaha untuk menjaga dan berusaha membuat keseimbangan lingkukan untuk keberlangsungan kehidupan, hal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah, pengusaha, dan masyarakat secara luas dan berkesinambungan.

DAFTAR PUSTAKA

1. KPBU-Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha – Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko – Kementerian Keuangan Republik Indonesia Gedung Frans Seda. Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Ps. Baru Jakarta Pusat 10710 Indonesia Tel. (62-21) 3865330. Email: pppindonesia@kemenkeu.go.id

2. Kyunghwa Engineering Co.,ltd, Gentro Co ltd,&; KOICA Korea
Feasibility Study For The Water Treatment Facility Construction Project
Drinking Water Supply In Serang Regency.

3. Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI),
Sekretariat Jenderal DPR RI Jakarta dan Azza Grafika, “Penyediaan Air Bersih di
Indonesia, Peran Pemerintah, Peran Daerah, Swasta Dan masyarakat”, . Jakarta 2015.

4. Santoso, U. 2010 & Suhardi 2011
Kualitas Dan Kuantitas Air Bersih Untuk Pemenuhan Kebutuhan Manusia. &
Manajemen Sumber Daya Air

5. Sadono Sukirno Raja Grafindo Persada,- Jakarta 2005
“Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi”

6. Alfadlal – LIPI dan Kemenristek RI 2012-
Modal Asing Dan Otonomi Daerah Banten
Andriana Elisabeth – LIPI Press 2010-
Peran Internasional Dalam Penangulangan Kemiskinan Di Indonesia

7. Anonym. 2011.
Masalah tantangan dan peluang pengelolaan air bersih-studi kasus
kelangkaan air bersih dan penurunan tanah di dki jakarta.