Optimalkan PAD 2026, Bapenda Lebak Tertibkan Pajak Tambang dan Reklame

oleh
Tim Bapenda Lebak saat mendatangi tempat usaha
Tim Bapenda Lebak saat mendatangi tempat usaha

fajarbanten.co.id – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak memfokuskan penagihan terhadap tunggakan pajak sektor pertambangan yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah pada awal tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Penagihan Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) Bapenda Lebak, Triana S.Sos., menegaskan para pengusaha tambang yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha pertambangan yang masih menunggak pajak daerah untuk segera melunasi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Triana kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, Bapenda Lebak akan menerapkan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku, yang berdampak pada proses perizinan usaha.

“Apabila pajak pertambangan tidak diselesaikan, maka saat pengusaha mengajukan perpanjangan izin tambang ke Provinsi Banten, Bapenda Lebak tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Baca Juga  Optimalkan Capaian Program, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Pentahelix

Selain sektor pertambangan, Bapenda Lebak juga melakukan penertiban terhadap wajib pajak di sektor lain. Triana menyebutkan pihaknya telah menurunkan sejumlah papan reklame yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak di kawasan pusat keramaian.

Penertiban tersebut dilakukan dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
Langkah tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak. Mereka menilai penegakan pajak secara tegas dan konsisten merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah dalam mengoptimalkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.

Baca Juga  Din Syamsuddin: Hubungan Muhammadiyah dgn Pemerintah Proporsional

Bapenda Lebak optimistis, melalui penagihan aktif dan penerapan sanksi administratif yang jelas, realisasi PAD Tahun Anggaran 2026 dapat meningkat serta mendorong kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha di wilayah tersebut. (Ajat)