FAJARBANTEN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil mengadakan sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) diselenggarakan dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham.
ABE merupakan aplikasi yang direncanakan akan menggantikan SISUMAKER, yang selama ini menjadi tulang punggung persuratan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan ABE dan memastikan semua pegawai di Kementerian Hukum dan HAM memahami cara menggunakannya. Kementerian Hukum dan HAM RI dengan langkah ini menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. ABE diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola persuratan dan pengarsipan di lingkungan ini. Dengan penggunaan ABE yang tepat, Kementerian Hukum dan HAM RI dapat terus bergerak maju menuju pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala Subsi Pengelolaan, Julianti menegaskan untuk mengimplementasikan teknologi ini dalam rutinitas sehari-hari para pegawai, yakin bahwa hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Rutan Bangil, kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak awal bagi transformasi digital di Rutan Bangil, menandai langkah positif dalam peningkatan pelayanan dan pengelolaan informasi di lembaga tersebut.