Fajarbanten.co.id Permohonan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengalami lonjakan signifikan sejak awal November 2025. Dalam kurun waktu hampir dua bulan terakhir, jumlah pemohon setiap harinya mencapai sekitar 1.000 orang.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Setia Permana, mengatakan tingginya permohonan adminduk terjadi sejak awal November hingga saat ini. Ia menyebut, petugas layanan di Disdukcapil Pandeglang setiap hari kerja mampu melayani hingga ribuan pemohon.
“Untuk saat ini layanan Adminduk cukup tinggi, per hari itu petugas bisa melayani kurang lebih 1000 pemohon,” ungkap Asep, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Asep, jenis layanan adminduk yang diajukan warga beragam, mulai dari pembuatan dan perubahan data e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga layanan adminduk lainnya. Namun, layanan yang paling mendominasi adalah permohonan Kartu Keluarga.
“Jadi, banyak yang merubah status pekerjaan, pembuatan baru serta hal lannya. Seiring banyaknya pemohon KK maka otomatis pemohon e-KTP pun banyak,” katanya.
Ia menduga, tingginya permohonan adminduk, khususnya perubahan data pada Kartu Keluarga, dipicu oleh adanya program bantuan sosial (bansos). Hal tersebut membuat banyak warga melakukan penyesuaian data, termasuk status pekerjaan.
“Mungkin karena dipicu oleh Bansos. Dna mungkin juga pemohon ini desil nya turun atau apa pah gitu. Karena banyak yang merubah status pekerjaan pada adminduk nya,” ujarnya.
Dengan tingginya jumlah pemohon, Asep mengakui para petugas pelayanan harus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Ya tentu para petugas kami bekerja dengan ekstra. Dna alhamdulillah setia pemohon dapat kami layani dengan baik,” tuturnya.
Selain layanan tatap muka di kantor, Disdukcapil Pandeglang juga melayani permohonan adminduk melalui layanan digital. Salah satunya melalui aplikasi Didingklik.
“Seperti melalui aplikasi Didingklik. Jadi, sekarang-sekarang ini antusias warga Pandeglang terhadap layanan adminduk cukup tinggi,” tandasnya.
Salah seorang warga, Fatoni mengaku datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pandeglang untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga baru.
“Saya mau membuat KK, karena awalnya masih menginduk di KK orang tua. Karena sekarang saya sudah punya keluarga, maka saya ingin membuat KK baru,” tandasnya. (Asep)







