FAJARBANTEN.CO.ID— Jajaran pemasyarakatan di wilayah Banten menggelar apel dan ikrar bersama dalam rangka penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 6 Mei 2026.
Apel dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhamad Ali Syeh Banna, serta dihadiri Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Banten, Dinnar Widargo, bersama sejumlah tamu undangan dan unsur aparat penegak hukum.
Selain pembacaan ikrar, seluruh pegawai juga menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Untuk di Kota Cilegon, pelaksanaan kegiatan dilakukan di Lapas Kelas IIA Cilegon dengan menggandeng Koramil 2301 Cilegon, BNN Kota Cilegon, dan Polsek Cibeber yang dipimpin langsung oleh Kalapas Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Kolaborasi tersebut juga diisi kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, serta upaya pencegahan praktik penipuan yang kerap memanfaatkan sarana komunikasi ilegal.
Dalam sambutannya, Raja menegaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan hanya agenda simbolis, melainkan bagian dari komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat integritas petugas dan pengawasan di lapas maupun rutan.
“Ini menjadi langkah bersama untuk memastikan seluruh lingkungan pemasyarakatan di Banten bersih dari narkoba, HP ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Raja.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat melalui razia rutin dan insidental, peningkatan deteksi dini, serta penguatan intelijen pemasyarakatan dengan dukungan aparat penegak hukum.
Menurutnya, sinergi antara pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNN menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Banten.
“Harapannya seluruh lapas dan rutan di wilayah Banten dapat semakin aman, tertib, dan terbebas dari narkoba maupun praktik penipuan,” katanya. (Yogi)







