Lantik Dewan Hakim PORPROV VII Banten, Ketua KONI Banten: Jaga Marwah dan Integritas Olahraga

oleh 3 views

FAJARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten, Kombes Pol (P) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., resmi melantik Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 di Aula KONI Banten. Jum’at, 30 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, serta ketegasan dalam menegakkan regulasi selama berlangsungnya pesta olahraga terbesar di Provinsi Banten tersebut.

Dalam sambutannya, Agus Rasyid menyampaikan kepercayaan penuh terhadap kapasitas dan pengalaman para anggota Dewan Hakim yang telah dilantik. Menurutnya, rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama penyelenggaraan PORPROV VII Banten.

“Saya tidak meragukan kemampuan dan pengalaman Bapak/Ibu sekalian. Saudara-saudara telah memiliki rekam jejak yang menjadi dasar kepercayaan kami. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan hati, penuh keikhlasan, dan tetap berpegang teguh pada regulasi,” tegasnya.

Baca Juga  Paslon Bupati Pandeglang Dewi-Iing Pilihan Prabowo

Ia juga mengingatkan bahwa Dewan Hakim harus mampu mengambil keputusan secara objektif dan adil, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada aturan yang berlaku, meskipun dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu.

“Jangan takut dalam menegakkan aturan. Selama keputusan diambil berdasarkan regulasi dan melalui proses yang benar, maka laksanakan dengan tegas dan adil. Kita tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak, tetapi kita wajib memastikan bahwa aturan ditegakkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, Agus Rasyid meminta Dewan Hakim untuk turut mensosialisasikan mekanisme dan tata cara penyelesaian sengketa olahraga kepada KONI kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memahami prosedur, persyaratan administrasi, serta tahapan penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan dalam pertandingan.

Baca Juga  Dapat Bintang Maha Putra, Ahmad Muzani: Kami Akan Terus Berusaha Jadi Teladan

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi harus dibangun sejak awal, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Di sisi lain, Ketua Umum KONI Banten juga menyampaikan perkembangan persiapan penyelenggaraan PORPROV VII Banten yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan pada 15–23 November 2026, dengan mempertandingkan 60 cabang olahraga.

Menurutnya, berbagai persiapan terus dimatangkan melalui koordinasi dan rapat intensif bersama seluruh unsur terkait. Sejumlah persoalan teknis dan administratif telah ditangani, sementara hal-hal yang masih memerlukan penyelesaian terus dikebut menjelang pelaksanaan.

Baca Juga  Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Sipanganten Perluas Informasi Capaian Program Pemprov Banten

Ia berharap seluruh unsur penyelenggara, termasuk Dewan Hakim, dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal demi terciptanya kompetisi yang tertib, aman, lancar, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“PORPROV bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara, tetapi juga bagaimana kita menyelenggarakan kompetisi yang menjunjung tinggi aturan, kejujuran, dan sportivitas. Saya berharap Dewan Hakim dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Dewan Hakim ini menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian persiapan PORPROV VII Banten 2026. Kehadiran Dewan Hakim diharapkan mampu memastikan setiap persoalan dan sengketa olahraga ditangani secara profesional, transparan, serta berlandaskan regulasi demi menjaga marwah dan integritas kompetisi olahraga di Provinsi Banten. (Bad)