Fajarbanten.co.id – SMA Negeri 6 Pandeglang diduga melakukan pungutan biaya seragam kepada peserta didik baru, yang bertolak belakang dengan imbauan Gubernur Banten Andra Soni. Sebelumnya, Gubernur secara tegas melarang adanya pungutan biaya seragam di sekolah negeri kepada orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total biaya paket seragam untuk siswa putri mencapai Rp585.000. Rinciannya terdiri dari topi, dasi, sabuk, dan atribut sebesar Rp115.000; seragam batik Rp115.000; kaos olahraga Rp145.000; rompi Rp105.000; dan kaos Adiwiyata Rp105.000.
Sedangkan untuk siswa laki-laki, biaya seragam mencapai Rp575.000 dengan rincian topi, dasi, dan atribut Rp115.000; seragam batik Rp105.000; kaos olahraga Rp145.000; rompi Rp105.000; serta kaos Adiwiyata Rp105.000.
Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 6 Pandeglang, Nursalim, membantah telah terjadi pungutan di sekolah yang dipimpinnya.
“Atuh iya ga bener, itu kan datanya saya ga tau dari mana. Mana mungkin sekolah negeri memungut uang untuk pembelian seragam sekolah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah belum melakukan rapat resmi dengan orang tua murid terkait pengadaan seragam.
“Saya tidak pernah mengedarkan data itu, saya juga belum rapat dengan orang tua wali murid terkait masalah pembelian seragam sekolah saya,” katanya.
“Belum ada pembelian seragam dan atribut yang disuruh beli di sekolahan. Belum ada hasil musyawarah dengan wali murid. Seandainya nanti orang tua mau beli bagaimana, karena itu kebiasaannya begitu. Masalahnya saya belum rapat dengan orang tua wali murid sampai saat ini,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai rincian harga yang beredar di masyarakat, Nursalim mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Terkait soal harga-harga itu saya kurang ngerti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Wilayah Pandeglang, Dede Ruhyati, enggan berkomentar saat dimintai keterangan.
“Walah, ke Kasubag Tata Usaha (TU) ya, Pak Aris,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kasubag TU Dindikbud Wilayah Pandeglang, Aris, tak menampik bahwa memang ada pengadaan seragam di sekolah. Ia menjelaskan, pengadaan untuk seragam olahraga dan batik dikelola oleh koperasi sekolah.
“Nah, yang untuk baju olahraga dan batik itu dikoordinir oleh koperasi, tapi kalau ada pakaian dari anak yang sebelumnya sudah lulus bisa digunakan. Maksudnya punya saudara atau tetangga,” ungkapnya.
“Karena untuk bikin satu tidaklah mungkin, tapi yang terpantau oleh kami saat ini mereka masih memakai seragam kaos yang berbeda,” tambahnya. (Asep)