Fajarbanten.co.id, Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah final dan berjalan sesuai konstitusional.
Selain itu, bahwa proses perekrutan keanggotaan dua lembaga adhoc yakni PPS dan PPK itu sudah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang mulai dari pendaftaran, seleksi, tes hingga kelulusan.
Divisi SDM KPU Pandeglang Falahudin menyampaikan, dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS pihaknya tidak main-main, pertama harus mengikuti semua ketentuan yang ada serta tahapan yang sudah ditentukan.
“Semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada mulai dari tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, sampai dengan tahapan sanggahan . Bahkan masukan dari publik terkait para calon itu dan semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan,” kata Falahudin dihubungi melalui telepon seluler, Senin 27 Mei 2024.
Menurutnya, perekrutan anggota PPS dan PPK dilakukan secara transparan. Sebab, KPU menerima masukan dari semua pihak yang ada untuk kebaikan lembaga. Dengan demikian kata dia, KPU akan melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan Pilkada Pandeglang.
“Kami atas nama KPU selalu terbuka menerima masukan untuk semua tahapan, kami juga ada ruang konsultasi publik di KPU. Bahkan KPU sudah melakukan keterbukaan informasi melalui layanan informasi baik di website, media online maupun cetak,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dalam memenuhi SDM untuk pilkada.
“Insyaallah, semua sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan terkait adanya masukan dari publik kami terbuka dengan senang hati,” katanya. (Asep)