FAJARBANTEN.CO.ID – Kasus Pakta Integritas yang melibatkan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, dalam upaya memenangkan Ganjar Pranowo telah menciptakan gelombang kontroversi yang melibatkan sejumlah pihak. Dalam sebuah pernyataan yang tidak bisa diabaikan, Agung Wibowo Hadi, juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, menyampaikan bahwa munculnya pakta ini menjadi bukti konkret kegagalan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Dalam keterangannya pada Sabtu (19/11), Agung menggambarkan bahwa “Mendagri Tito Karnavian gagal” dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya sebagai institusi negara yang memiliki otoritas untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dia menyiratkan bahwa Tito mungkin terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah secara strategis untuk memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2024.
“Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo,” ucap Agung dengan nada tegas.
Dalam konteks ini, Agung menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo seharusnya mempertimbangkan evaluasi terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. “Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman,” tambahnya.
Pakta integritas Yan Piet Moso, yang berisi janji kuat untuk mendukung Ganjar Pranowo sebesar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, menjadi perbincangan hangat. Keprihatinan muncul ketika diketahui bahwa pakta ini ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023.
Meskipun memicu pro dan kontra, Menko Polhukam dan cawapres Mahfud MD memastikan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh pakta integritas Yan Piet Moso. Cawapres Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa pakta tersebut tidak merugikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan perkembangan ini, masyarakat menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam dinamika politik Indonesia. Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya menciptakan kekhawatiran akan kemungkinan adanya kecurangan pada Pilpres 2024, tetapi juga membangkitkan harapan agar pihak berwenang mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas sistem demokrasi di Tanah Air.