Netralitas TNI: Komitmen Tangguh Menjelang Pemilu 2024

oleh

indonesia — sebagai negara demokratis, menghadapi ujian besar dengan mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi fokus utama, dengan Komandan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli memimpin langkah-langkah tegas.

 

KSAD Maruli tidak hanya mengancam, tetapi juga menggerakkan anggota Intelijen untuk menindak prajurit TNI yang terbukti tidak netral. Ancaman pencopotan prajurit yang terlibat dalam aktivitas politik praktis menunjukkan keseriusan dalam menjaga netralitas TNI. Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden dan panglima TNI yang menegaskan bahwa TNI harus tetap netral. Panglima TNI juga mengeluarkan lima poin kunci terkait netralitas TNI:

Baca Juga  Bank Artha Graha Internasional Tawarkan Inovasi Baru di Ajang Kemala Run

 

  1. Tidak Memihak dan Tanpa Dukungan Politik:

TNI dilarang memberikan dukungan kepada Partai Politik atau Paslon manapun, serta tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik praktis.

 

  1. Larangan Penggunaan Fasilitas TNI untuk Kampanye:

Tempat, sarana, dan prasarana milik TNI AD tidak boleh digunakan oleh Paslon dan Parpol sebagai sarana kampanye. Hal ini untuk menjaga keadilan di antara semua peserta pemilu.

 

  1. Larangan Memberi Arahan terkait Hak Pilih Keluarga:

Prajurit TNI AD dilarang memberikan arahan atau intervensi terkait hak pilih keluarganya. Prinsip ini menjaga netralitas TNI hingga ke tingkat pribadi prajurit.

 

  1. Tidak Memberikan Tanggapan terhadap Kegiatan Politik:

Prajurit TNI AD dilarang memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah informasi terkait kegiatan Paslon, Parpol, atau hasil quick count. Mereka diharapkan menjaga jarak dari politik praktis.

Baca Juga  Waspada, Segerombolan Orang Mengaku Plt. PWI Banten "Meminta - Minta" Dengan Kedok Konferensi

 

  1. Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Netralitas:

Prajurit dan PNS TNI AD yang melanggar aturan netralitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Ancaman non-job menjadi sanksi serius bagi pelanggar.

 

Komitmennya tidak hanya retorika. Pernyataan dari KSAD, KSAU, dan KSAL menegaskan bahwa TNI secara kolektif telah berkomitmen untuk tetap netral. Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa netralitas TNI bukan sekadar tuntutan, melainkan prinsip yang dipegang teguh.

 

“Kami di tentara sudah committed untuk netral, tidak ikut mendukung. Bahkan saat berkampanye, kami tidak ikut pemungutan suara, jadi netral saja sekalian,” ujar Jenderal Maruli dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD.

Baca Juga  Pererat Persahabatan, Panglima Tentera Darat Diraja Malaysia Kunjungi Kasad Jenderal Dudung

 

TNI Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Darat (AD) sepakat untuk memastikan netralitas dalam menyambut Pemilu 2024. Pernyataan ini menunjukkan bahwa netralitas bukan hanya sebatas perintah, tetapi juga semangat yang ditanamkan pada setiap prajurit.

 

Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan stabilitas, TNI menjelang Pemilu 2024 menunjukkan tekadnya untuk tetap netral. Melalui hashtag #NetralitasTNI, mari bersama-sama mengingatkan pentingnya netralitas TNI sebagai salah satu fondasi kuat dalam melaksanakan demokrasi di Indonesia.