KKM 24 UPG Gelar Diskusi Publik tentang Pemenuhan Hak Disabilitas di Kelurahan Cibendung

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 24 Universitas Primagraha (UPG) sukses menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas” pada Kamis 25 Juli 2025 di Majelis Kampung Pereng Tengah, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong upaya kolektif dalam menjamin hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas.

Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi serta perwakilan dari organisasi disabilitas, yang berbagi wawasan mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam mewujudkan inklusi disabilitas. Topik yang dibahas meliputi aksesibilitas fisik dan informasi, hak pendidikan, hak pekerjaan, serta partisipasi dalam kehidupan sosial.

Ketua KKM 24 Universitas Primagraha, Pahru Roji merasa bangga dapat memfasilitasi diskusi ini. “Pemenuhan hak disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Melalui acara ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan memicu langkah-langkah konkret menuju masyarakat yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Baca Juga  Humas KONI Banten: Penggunaan Anggaran Porprov 2022 Sudah Sesuai Aturan

“KKM 24 Universitas Primagraha berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas,” imbuh Pahru Roji.

Kepala Kelurahan Cibendung, Yanti Nur Nasyatul Aisyiyah mengapresiasi mahasiswa KKM 24 UPG atas terselenggaranya forum diskusi ini. “Saya sebagai Kepala Kelurahan Cibendung sangat bangga kepada mahasiswa KKM 24 UPG karena forum seperti ini sangat langka,” ujarnya.

Peserta diskusi, yang terdiri dari warga Kelurahan Cibendung, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai komunitas, menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman. Diskusi berjalan interaktif, menghasilkan berbagai ide dan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan program di tingkat lokal.

Baca Juga  Antusias Warga Malingping Mengikuti Vaksinasi Massal

Senada, Muhammad Fajri selaku Ketua Banten Kreatif Disability (BCD) mengapresiasi kelompok KKM 24 UPG atas terselenggaranya sosialisasi disabilitas dan diskusi pemenuhan hak disabilitas di Kelurahan Cibendung.

“Semoga dengan adanya diskusi ini bisa mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang inklusif, dan masyarakat dapat membantu mengawal isu disabilitas serta mendorong para penyandang disabilitas untuk bergerak aktif dalam upaya memperjuangkan hak-haknya,” harapnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Rani Sulastri Maulani sekaligus sebagai narasumber mengatakan, acara Diskusi Publik tentang Pemenuhan Hak Disabilitas ini adalah suatu langkah yang sangat berarti.

“Saya selaku Dosen Pembimbing sangat bangga dengan semua mahasiswa Kelompok 24 Cibendung karena berhasil merealisasikan acara ini. Diskusi ini dapat menjadi ruang bagi penyandang disabilitas untuk menyuarakan pengalaman dan kebutuhan mereka,” katanya.

Baca Juga  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PLN UID Banten Pastikan Supply Listrik Andal

Lebih dari itu, lanjut Rani, diskusi ini bisa jadi sarana untuk menyatukan perspektif masyarakat, pemerintah, dan pembuat kebijakan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan kebijakan yang lebih adil dan ramah untuk semua.

Harapannya, hasil dari diskusi ini tidak berhenti diobrolan saja, tapi berlanjut ke tindakan nyata, seperti akses yang lebih baik di ruang publik, peluang kerja yang adil, dan perlindungan hukum yang setara. Inklusi bukan pilihan, tapi hak yang harus dipenuhi.

“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada penyandang disabilitas,” ucapnya. (Bad)