Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI: Jaga Integritas

oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika (tiga, kanan) menerima Plakat dari Ketum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid (dua, kiri) saat acara Penyumpahan Advokat DePA-RI di Bandung pada 30 Oktober 2025 (Foto: Dok. DePA-RI).
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika (tiga, kanan) menerima Plakat dari Ketum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid (dua, kiri) saat acara Penyumpahan Advokat DePA-RI di Bandung pada 30 Oktober 2025 (Foto: Dok. DePA-RI).

FAJARBANTEN.CO.ID-Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, M.hum mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di kota Bandung Kamis, 30 Oktober 2025.

Siaran pers DePA-RI, Jumat (31/10) menyebutkan, dalam sambutan pengarahan kepada para advokat DePA-RI yang baru disumpah, KPT Bandung berpesan agar mereka menjaga integritas dan kejujuran.

Ia kemudian mengingatkan beberapa hal. Pertama, profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat. Kedua, kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Ketiga, seorang advokat harus menjaga perilakunya. Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi kalau sambil naik meja di ruang sidang.

Baca Juga  Rutan Bangil Ikuti Zoom Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Persuratan Srikandi Pada Unit Kerja Di Lingkungan Kemenkumham

“Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi bersidang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI, seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika, dimana selaku hakim ia pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo, Jepang.

Baca Juga  Menhub di dampingi Kapolda dan Gubernur Kunjungi Pelabuhan Pantau Arus Mudik

Luthfi Yazid juga mengingatkan agar para advokat DePA-RI yang baru dilantik memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, menjaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh kepada kode etik advokat, dan ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya negara hukum, rule of law, dan supremacy of law.

Kedua, perlunya memegang teguh kredo DePA-RI, yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All. Artinya, advokat DePA-RI mesti memperjuangkan tegaknya keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu.

Ketiga, advokat DePA-RI mesti berupaya untuk memiliki kemampuan soft-skill seperti critical thinking analysis, komunikasi efektif, pola pikir unggul, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, social emphaty, memahami platform hukum digital, Artificial Intellegent, big data dan penguasaan bahasa internasional.

Baca Juga  Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Keempat, advokat perlu memperluas networking, nasional maupun internasional. Ditambah dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, maka advokat baru niscaya akan sukses dalam menjalankan profesinya.

Tanpa kemampuan itu semua, maka advokat akan ketinggalan zaman, dan dalam zaman yang berubah cepat, volatile, dan penuh ketidakpastian, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, demikian Luthfi Yazid.(Red).