Ketua DPRD Nilai Perencanaan Rest Area di Panimbang Kurang Tepat Sasaran

oleh

Fajarbanten.co.id- Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi menekan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, untuk segera mengoptimalkan rest area yang terbengkalai, letaknya di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

“Kalau kami dari DPRD meminta kepada OPD terkait untuk mengoptimalkan sarana prasarana yang telah di bangun rest are. Sesuai dengan tujuan awal biar bisa membuktikan bahwa bangunan itu terencana dan terukur,” kata Udi diruang kerjanya, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakan Udi, pihaknya menyayangkan dengan kondisi saat ini, rest area yang seharusnya menjadi penghasil daerah akan tetapi tidak bisa di kelola dengan baik.

” Ya, jelas mubazir melihat situasi kondisi saat ini, karena ada anggaran yang di keluarkan, tujuannya adalah ingin bertambahnya pendapatan, output input nya jelas,”tegasnya.

Udi mendukung, langkah Kejari Pandeglang, untuk mendalami bangunan Rest Area yang terbengkalai.
“Adapun sekarang sedang ada penanganan dari pihak kejaksaan mungkin kita akan memonitor perkembangannya seperti apa kedepan,”ujarnya.

Baca Juga  Mensos Saifullah Yusuf: Ketua Umum SMSI Firdaus yang Membuat Kami Terperangkap di Sini

Udi mengatakan, untuk mengetahui kondisi bangunan Rest Area Panimbang, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pandeglang.

“Nanti saya akan koordinasikan dengan komisi untuk dilakukan pemanggilan OPD terkait, pemanggilan ini berkaitan dengan perencanaan yang perlu didalami, mangkanya kita sering memberi saran ketika membangun sesuatu harus terencana dan terukur,”pungkasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Konstan

Perlu diketahui, anggaran pembangunan Rest Area Panimbang mencapai Rp 1.4 miliar. Namun bangunan tersebut hingga kini tidak jelas pemanfaatannya. Bahkan, bangunannya dibiarkan kosong, hingga terbengkalai. (Asep).