Ketua DPRD Kota Tangerang : RPD Harus Mewakili kepentingan masyarakat

oleh

Kota Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan pembahasan terkait Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang (RPD) Tahun 2024-2026, yang diselenggarakan Kamis (19/01/2023), di Ballroom D’prima Hotel Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Gatot, mengatakan, atas nama Pimpinan DPRD Kota Tangerang, dirinya berharap sekiranya tujuan dilakukannya FKP ini dapat tercapai. Yaitu berbagai aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang yang termuat dalam RPD harus mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Aspirasi yang kami maksudkan itu aspirasi dalam perspektif perencanaan partisipatif maupun perencanaan teknokratik. Di mana RPD yang ditetapkan nantinya telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” papar Gatot Wibowo.

Terdapat sejumlah catatan penting dalam kegiatan ini, pertama, penyusunan RPD Kota Tangerang harus berbasis realitas kondisi masyarakat Tangerang yaitu harus mengena hingga golongan paling bawah masyarakat Kota Tangerang. Kemudian, adanya keselarasan sasaran dan prioritas pembangunan.

Baca Juga  Maju di Pilbup 2024, Najib Hamas Komunikasi dengan 6 Partai

DPRD Kota Tangerang juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar perencanaan pembangunan menjadi relevan, karena semua perencanaan hanya dapat direalisasikan dengan ketersediaan anggaran.

“Hidup harmoni dalam kebersamaan, tak sekadar menjaga silaturahmi, namun kebersamaan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Komunikasi yang tepat akan menjadi bahan utama untuk solidaritas membangun negeri,” tutupnya.(*)