Kejari Lebak Raih Penghargaan Jaga Desa

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Onneri Khairoza
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Onneri Khairoza

Fajarbanten.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mencatatkan sejumlah prestasi sepanjang tahun 2025 dengan meraih berbagai penghargaan, baik dari Kejaksaan Tinggi Banten maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Salah satu penghargaan bergengsi yang diterima yakni peringkat tiga terbaik sebagai Kejaksaan Negeri terbaik se-Indonesia dalam pengisian Aplikasi Jaga Desa, sebuah program nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Lebak serta dukungan pemerintah desa di Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Mengenang Jasa Parah Pahlawan Revolusi, Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

“Aplikasi Jaga Desa ini dibuat oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan dana desa,” ujar Onneri di Rangkasbitung, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut kejaksaan dapat melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa, mulai dari pendapatan desa, perencanaan program, hingga realisasi penggunaannya.

“Semua terkontrol di dalam aplikasi, mulai dari berapa pendapatan desa, program apa saja yang dijalankan, sampai pelaksanaannya. Ini merupakan bentuk pengawasan yang bersifat preventif,” katanya.

Berdasarkan data Kejari Lebak, hingga akhir tahun 2025 sebanyak 93,41 persen desa di Kabupaten Lebak telah menginput data ke dalam Aplikasi Jaga Desa. Capaian tersebut mengantarkan Kejari Lebak meraih peringkat ketiga terbaik secara nasional dalam pelaksanaan dan pengisian aplikasi tersebut.

Baca Juga  Dua siswa SMA Al Umanaa Boarding School lolos program pertukaran pelajar ke Jepang tahun 2024

Onneri menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Lebak dapat terinput 100 persen ke dalam Aplikasi Jaga Desa.

“Masih ada beberapa desa yang belum menginput data. Tahun ini akan kami lakukan sosialisasi dan pendampingan agar seluruh desa bisa terdata,” ujarnya.

Ia menilai Aplikasi Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga  Ribuan Warga Cilangkahan Akan Aksi di DPR RI

“Dengan sistem ini, pengelolaan dana desa menjadi lebih terbuka, tertib secara administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu, Onneri juga menekankan bahwa pengawasan dana desa tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan serta pemanfaatan dana desa agar sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Ajat)