FAJARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memastikan pihaknya akan mengevaluasi pelayanan medis di Puskesmas Labuan, menyusul kematian bayi dalam kandungan akibat dugaan keterlambatan penanganan.
“Tentu kami akan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Apakah pelayanan di sana sudah sesuai SOP atau belum.”Kata Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Rabu, 7 Mei 2025.
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya percepatan proses rujukan, khususnya dalam situasi darurat.
“Kalau ada pasien urgen, tak perlu menunggu lama. Kalau Puskesmas tak mampu menangani, harus segera dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
“Namun, proses rujukan itu tidak perlu dilama-lamain, yang akhirnya justru khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eni Yati, mengatakan sistem rujukan memiliki mekanisme tersendiri. Namun ia menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, rujukan harus dilakukan secepat mungkin.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat, meski belum ada jawaban resmi dari sistem rujukan,” tutur Eni.
Menurutnya, kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak, namun ia mengimbau agar tidak sepenuhnya menyalahkan petugas Puskesmas. Yang terpenting, katanya, adalah memastikan penanganan cepat dalam kondisi darurat.
“Bisa langsung dibawa saja ke rumah sakit jika kondisi pasien darurat,” tandasnya. (Asep)