Kantor Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Aplikasi APOA untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai upaya memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di The Royale Krakatau, Cilegon, pada Rabu (13/8/2025), dihadiri perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos di Kota Cilegon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Baca Juga  Pemerintah Diminta Tindak Tegas Maraknya Alat Tangkap Ilegal di Pandeglang Selatan

“Cilegon sebagai kota industri memiliki dinamika tinggi, termasuk mobilitas orang asing. Kehadiran mereka memberi kontribusi terhadap pembangunan, namun sekaligus menuntut pengawasan yang optimal,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, APOA merupakan solusi digital yang dirancang Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memudahkan pelaporan keberadaan orang asing.

“Proses pelaporan yang dulunya manual dan memakan waktu kini dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja hanya melalui sentuhan jari,” katanya.

Baca Juga  Bank Banten Jalin Kerja Sama dengan PT Agrobisnis Banten Mandiri, Berikan Pembiayaan Bagi Kelompok Tani

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan fitur utama APOA, mulai dari pendaftaran akun, input data orang asing, hingga prosedur pelaporan kedatangan dan keberangkatan.

Sesi demonstrasi penggunaan aplikasi dan tanya jawab interaktif berlangsung hangat, menunjukkan antusiasme peserta.

Pihak Imigrasi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan orang asing di Cilegon.

Baca Juga  Jarnas 98: Airin Sosok Perempuan Tangguh dan Cerdas

“Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya pihak yang menyediakan akomodasi bagi orang asing, menjadi kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian,” tutup Aditya.***