Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto : Kita Amankan WNA Rusia, Dugaan Prostitusi Online

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan (ZPR) seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto saat memimpin Press Conference di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Jumat, (26/05).

Ujo Sujoto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil mengamankan ZPR yang merupakan warga negara Rusia. Ia diamankan karena diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang,” kata Ujo.

Baca Juga  Ahmad Kailani, Wakil Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran “Mari Kita Biru Kan INDONESIA untuk Prabowo-Gibran”

“Adapun penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang langsung melaksanakan pengembangan informasi di sebuah tempat penginapan di wilayah Kota Tangerang. Dan berkat aksi penyamaran yang dilakukan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, ia berhasil diamankan,” imbuh Ujo.

Baca Juga  Jalan Sunyi Pendekar Rekonsiliasi

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menambahkan bahwa, (ZPR) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

“Atas perbuatan ZPR ini, ia telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi berupa tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” tutupnya.

Baca Juga  Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan Diusulkan Kembali sebagai Penjabat Bupati Bekasi oleh Masyarakat, Begini Alasannya..

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas penangkapan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

“Ini merupakan salah satu pencapaian yang luar biasa, untuk itu saya berharap jajaran Imigrasi yang ada di wilayah Provinsi Banten agar terus melakukan pengawasan orang asing yang ada di wilayah kita,” tukasnya.(***)