Pandeglang,fajarbanten.co.id – Laporan mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Pandeglang mulai menuai sorotan tajam. Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menyatakan kekesalannya atas praktik ini dan meminta tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“Kami menginginkan dinas pertanian jika ada yang melakukan itu (menjual di atas HET) dicabut izin dan kerja samanya,”ungkap Habibi, politisi dari Fraksi Golkar, Selasa 15 Juli 2025.
Desakan itu muncul setelah DPRD menerima sejumlah laporan dari petani terkait harga pupuk yang jauh melampaui ketentuan resmi. Dalam aturan, harga pupuk subsidi ditetapkan sebagai berikut: Urea Rp 2.250/Kg (Rp 112.500/karung), ZA Rp 1.700/Kg (Rp 85.000/karung), SP-36 Rp 2.400/Kg (harga karung belum ditentukan), NPK Phonska Rp 2.300/Kg (Rp 115.000/karung), dan Petroganik Rp 800/Kg (Rp 32.000/karung).
Tak hanya soal harga, Habibi juga menyoroti persoalan data penerima pupuk subsidi yang dinilai tak lagi akurat. Ia meminta agar pemerintah melakukan validasi ulang agar subsidi tepat sasaran.
“Kami menginginkan validasi data ulang agar para petani yang benar-benar petani mendapatkan pupuk bersubsidi,”jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Nasir, tak membantah adanya ketidaksesuaian harga di lapangan.
“Iya tadi ada pembahasan dengan HET dengan anggota DPRD dan distributor,” ujar Nasir saat dikonfirmasi.
Menurutnya, harga pupuk sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian tahun 2025. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Nasir menyebut adanya pola distribusi menyimpang yang membuat harga melonjak.
“Memang kata distributor tadi para petani tidak mengambil dari kios. Tapi ada yang diantarkan ke rumahnya dan ada juga pas bayar saat panen,” ungkapnya.
Padahal, berdasarkan regulasi kata Nasir, pupuk subsidi harus diambil langsung oleh petani di gudang kios, dan harga eceran wajib ditempel di tempat penjualan.
“Secara aturan itu harus ditempel edaran harga itu sudah jelas. Petani harus ngambil di gudang kios, jangan sampai diantar,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan kuota pupuk di Pandeglang dalam kondisi aman, bahkan tertinggi di Banten.
“Kuota pupuk kita aman, realisasi masih belum maksimal. Ini kan kita ketahui sampai bulan Mei, dosis penggunaan paling tinggi Banten itu Pandeglang,” jelasnya.
Namun, Nasir juga mengakui adanya tantangan lain yang dihadapi kios, yakni keuntungan yang sangat minim. Para pengecer hanya memperoleh Rp 75 per kilogram, sedangkan biaya distribusi, khususnya ke wilayah terpencil seperti Cimanggu dan Cikeusik, jauh lebih besar.
“Sementara sulitnya medan, seperti ke Cimanggu, Cikeusik, sementara pemerintah pusat hanya tahu sesuai HET,” pungkasnya. (Asep)