Heboh! 6 Buku Administrasi Desa Bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dibandrol Rp2juta

oleh
Sejumlah buku administrasi desa bergambar Bupati dan Wakil Bupati di salah satu desa di Pandeglang, dihargai sebesar Rp2juta
Sejumlah buku administrasi desa bergambar Bupati dan Wakil Bupati di salah satu desa di Pandeglang, dihargai sebesar Rp2juta

Fajarbanten.co.id – Pengadaan buku administrasi desa bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dibandrol Rp2 juta. Pasalnya, setiap desa di Kabupaten Pandeglang diwajibkan mengalokasikan anggaran melalui Dana Desa (DD) hanya untuk mendapatkan 5 hingga 6 unit buku.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengadaan buku administrasi desa tersebut diakomodir langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang. Anggaran dari setiap desa disetorkan kepada DPMPD melalui pencairan Dana Desa tahap I tahun 2025.

Salah seorang aparatur desa di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengaku, desanya hanya menerima sebanyak enam unit buku administrasi desa, meskipun sudah menyetorkan anggaran Rp2 juta.

Baca Juga  Ketua GSP Yakin Prabowo Gibran Menang Pilpres Sekali Putaran

“Iya, dari anggaran sebesar Rp2 juta hanya dapat 6 unit buku,” ungkapnya, Jumat 26 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, aktivis dari Aliansi Generasi Muda Pandeglang (AGMP), Ahmadi Rewok, menilai jumlah buku yang diterima tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

“Jadi, kalau dihitung harga buku per unitnya itu kisaran sebesar Rp400 ribu lebih per unit. Buku sebesar apa dengan harga segitu, saya rasa terlalu mahal harganya,” katanya.

Baca Juga  Abuya Murtadho Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Asal Pandeglang

Ahmadi juga mempertanyakan logika penggunaan anggaran yang mencapai Rp2 juta namun hanya menghasilkan lima hingga enam buku administrasi desa.

“Lanjut dia, bagaimana mungkin dengan anggaran Rp2 juta, desa hanya mendapatkan 5 sampai 6 unit buku. Itu jelas sangat tidak masuk akal. Kami menduga ada permainan dalam pengadaan untuk desa itu,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmadi menilai langkah DPMPD yang mengambil alih proses pengadaan buku tersebut justru berpotensi mengurangi transparansi penggunaan Dana Desa. Menurutnya, pemerintah desa seharusnya diberi kewenangan penuh untuk melakukan pengadaan secara mandiri agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Ketua Ketua DHD'45 Provinsi Banten H.Mas Muis Muslich Raih Penghargaan Dari Pj Gubernur Banten

“Kalau memang untuk kebutuhan administrasi desa, seharusnya diserahkan langsung ke desa agar mereka bisa memilih sesuai kualitas dan harga yang wajar. Jangan sampai justru menjadi beban karena harga yang tidak rasional,” ujarnya.

Ahmadi juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi pengadaan buku administrasi desa tersebut.

“Saya juga menekankan agar penggunaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya. (Asep)