Gas Pol Awal Tahun, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan di Banten

oleh
Apel Penyalaan Serentak PB-PD 1.000 Pelanggan TR, satu kata: "NYALA!" (lokasi foto: PLN UP3 Teluk Naga)

fajarbanten.co.id – Mengawali semangat tahun baru, PLN terus fokus melayani pelanggan melalui Program Peningkatan Penjualan Ketenagalistrikan. Dengan mengobarkan semangat dengan satu kata: “Nyala!” di awal tahun PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melaksanakan kegiatan Apel Penyalaan Serentak 1.000 Pelanggan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Abdul Mukhlis mengungkapkan, pihaknya menggelar apel penyalaan serentak 1.000 pelanggan tegangan rendah di enam Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) se-Banten.

Kegiatan Apel Penyalaan Serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kerja UP3 PLN UID Banten, yakni UP3 Serpong, Cikokol, Cikupa, Teluk Naga, Banten Utara, dan Banten Selatan. Seribu pelanggan dalam kegiatan Penyalaan Serentak adalah pelanggan yang mengajukan permohonan penyambungan baru dan perubahan daya untuk semua golongan tarif tegangan rendah.

“Ini dilakukan sebagai pemacu semangat insan PLN di awal tahun dan mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten serta peningkatan pelayanan melalui percepatan penyambungan,” ujar Abdul Mukhlis.

Baca Juga  Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Al Muktabar: Kita Hadirkan Untuk Masyarakat

Abdul Mukhlis juga menyampaikan PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan kepuasan pelanggan salah satunya pengajuan layanan yang semakin mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

“Dengan aplikasi PLN Mobile ini, pelanggan dapat menikmati layanan PLN hanya dalam satu genggaman,” jelas Abdul Mukhlis.

Ditambahkan Abdul Mukhlis pelayanan pemasangan meter hingga penyalaan pelangggan tidak dipungut biaya tambahan ataupun uang tip kepada petugas PLN.

Baca Juga  200 Personel Gabungan Kerja Bakti Bersihkan Kampung Gembira Gembrong

“Sekali lagi saya menyampaikan tidak ada biaya tambahan kepada petugas PLN di lapangan. Untuk itu kami mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap penipuan oleh oknum yang mendatangi rumah dan meminta pembayaran di tempat secara tunai,” tutup Abdul Mukhlis. (*/yogi)