FAJARBANTEN.CO.ID – Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten mendesak Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) segera turun tangan menyikapi dugaan praktik setoran uang dari sejumlah pengelola dapur MBG kepada oknum di lingkungan Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai uang titipan dari masing-masing dapur MBG untuk Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibitung. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Uang tersebut diduga diserahkan melalui salah seorang oknum pegawai Kecamatan Cibitung.
Ketua LIPP Banten Suherman menilai, dugaan praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Pasalnya, apabila benar terjadi, tindakan itu berpotensi mencederai tujuan program MBG yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia.
Ia juga mendesak Satgas MBG melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cibitung untuk memastikan tidak ada praktik yang dapat mengganggu kualitas pelayanan dan pengelolaan program.
“Ini program pemerintah yang harusnya dijaga. Jangan sampai program ini dibagi-bagi. Ini jangan sampai dibiarkan, bukan hanya negara yang rugi, termasuk penerima manfaat jelas dirugikan,”ungkap Suherman kepada wartawan, Senin 2 November 2026.
Menurutnya, dugaan adanya permintaan atau pemberian setoran tersebut harus segera ditelusuri. Sebab, praktik semacam itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan berkembang menjadi kebiasaan di tingkat kecamatan.
“Kami mendesak Satgas MBG turun tangan. Ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini program unggulan Pak Presiden yang harus dijaga dan dikawal terus,” tegasnya.
Pihaknya menilai, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya di tingkat kecamatan. Pengawasan diperlukan agar seluruh pengelola SPPG menjalankan operasional dapur sesuai ketentuan tanpa dibebani pungutan di luar aturan.
Ia juga mengingatkan Muspika Cibitung agar menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi sebagaimana mestinya, bukan justru diduga terlibat dalam praktik permintaan uang kepada pengelola dapur.
“Muspika Kecamatan Cibitung seharusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi secara optimal agar realisasi program unggulan Presiden Republik Indonesia tersebut berjalan sesuai dengan tujuan, aturan, dan kepentingan masyarakat. Bukan meminta setoran atau malah jadi tempat titipan uang. Kalau seperti ini sudah mirip premanisme,”ungkapnya.
Selain mendesak Satgas MBG dan BGN bertindak, LIPP Banten juga meminta Muspika Kecamatan Cibitung memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait informasi dugaan setoran tersebut.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi budaya yang dianggap lumrah, sekaligus memastikan pengelolaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami minta juga Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pemberitaan dugaan titipan uang sebesar Rp3 juta kepada Muspika Kecamatan Cibitung,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta Koordinator Regional (Kareg) MBG, Koordinator Wilayah (Korwil), dan Kepala Perwakilan Program Gizi (KPPG) untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta juga Kareg MBG, Korwil, dan KPPG agar segera mengambil langkah tegas, melakukan evaluasi, serta memastikan pengawasan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. (Asep)







