DMI Kabupaten Tangerang Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

oleh 171 views

Fajarbanten.co.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, yang diwakili oleh Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi Sutisna, menyerukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten usai pelaksanaan Pilkada 2024.

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana harmonis di tengah dinamika politik yang terjadi.

Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi sutisna, menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat persatuan umat dan sarana membangun kebersamaan di masyarakat.

Baca Juga  Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami Raih Penghargaan Bergengsi “Top 100 CEO” Tahun 2024

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan sosial dan kemasyarakatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan setelah proses Pilkada selesai,” ujarnya, Rabu (11/12/2024) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Sebagai bagian dari organisasi nasional, DMI memiliki visi besar untuk menjadikan masjid lebih relevan di tengah perubahan zaman. Dalam periode masa khidmat 2024-2029, DMI merancang berbagai program unggulan, seperti:

Baca Juga  Dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Base on medicine of science, Program Makan Siang dan Susu Gratis Untuk Anak dan Ibu Hamil Cegah Stunting dan Cetak Generasi Emas Indonesia 2045

Digitalisasi Organisasi: Modernisasi manajemen DMI untuk menjawab tantangan era digital.

Penataan Akustik Masjid: Meningkatkan kualitas suara agar jamaah lebih nyaman.

Pengembangan Ekonomi dan Sosial: Memberdayakan masyarakat melalui masjid sebagai pusat ekonomi.

Pelatihan Fungsi Kemasjidan: Meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam melayani jamaah.

Lingkungan Masjid Hijau: Mewujudkan masjid ramah lingkungan.

Masjid Ramah Jamaah: Menjamin inklusivitas dan kenyamanan jamaah.

Masjid Bersih dan Sehat: Memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan masjid.

Baca Juga  InJourney Airports Siap Layani Pemudik, Buka Posko Angkutan Lebaran di 37 Bandara Mulai 21 Maret

Sertifikasi Tanah Wakaf: Melindungi aset wakaf untuk keberlanjutan masjid.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran masjid sebagai penjaga moralitas masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Dan Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa keberagaman pandangan politik harus dikelola dengan semangat persatuan dan harmoni.

DMI Kabupaten Tangerang optimistis, dengan program-program inovatif ini, masjid akan semakin menjadi pusat kemajuan umat dan penjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. (yogi)