Dipaksa Jalankan Usaha Internet, BUMDes di Pandeglang Merugi

oleh
Ilustrasi jaringan internet desa.

Fajarbanten.co.id – Ratusan desa di Kabupaten Pandeglang, diharuskan untuk melakukan penyertaan modal usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp60 juta melalui dana desa.

Jenis usahanya pun telah ditentukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, yakni usaha jaringan internet melalui penjualan voucher internet.

Namun, menurut pengakuan sejumlah pengelola BUMDes dan Kades di Pandeglang, bahwa usaha penjualan voucher internet yang bekerjasama dengan penyedia selama ini belum membuahkan hasil yang signifikan, lantaran banyak voucher yang tidak laku karena kemahalan harga.

Bahkan, jika dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan sebesar Rp60 juta dari dana desa, tidak sebanding dengan hasil yang didapat BUMDes.

“Ada beberapa kendala dalam usah penjualan voucher internet BUMDes, pertama karena sudah banyaknya saingan serta harga voucher yang dijual BUMDes lebih mahal dibanding dengan yang lain,” ungkap Ketua BUMDes Pagelaran, Saepul, melalui sambungan telepon, Selasa 22 April 2025.

Baca Juga  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kadivpas Banten Pantau Pelaksanaan Sidak di LPP Tangerang

Dikatakannya, untuk harga voucher yang dijual BUMDes dari pihak penyedia tidak kompetitif, karena harganya lebih mahal dibanding dengan harga-harga voucher yang lain.

“Contohnya harga voucher yang kami jual Rp2000 untuk dua jam, tapi kalau yang lain mah warga memiliki usaha yang sama itu harga Rp3000 untuk 12 jam. Jadi kalah saing,” katanya.

Menurutnya, usaha internet yang sudah beberapa bulan berjalan ini, mulai sari Desember 2024 hingga saat ini pendapatan dari penjualan voucher baru kisaran sebesar Rp200 ribuan.

Baca Juga  DLH Kota Tangerang Buka Klinik Konsultasi Pengolahan Limbah

“Pendapatan perbulan tidak tentu, ini juga sejak Desember 2024 hingga April 2025 baru mendapatkan uang hasil penjualan voucher sebesar Rp200 ribu,” ujarnya.

Dijelaskannya, memang untuk di wilayahnya sudah banyak masyarakat yang melakukan usaha penjualan voucher internet dari beberapa provider, dan lebih dulu dibanding dengan usaha yang dilakukan BUMDes ini.

Ditambah menurutnya lagi, kekuatan signal nya lebih bagus dan jangkauannya lebih luas, karena mereka pakai pemancar, sementara jaringan internet BUMDes hanya menggunakan modem.

“Jadi, kita kalah saing. Sehingga tidak voucher yang dikembalikan karena tidak laku dijual,” tuturnya.

Dijelaskanya lagi, jika hitung-hitungan usaha dengan modal yang dikeluarkan sebesar Rp.60 juta, itu tidak sebanding dengan hasil yang didapat.

Baca Juga  RUPS Tahunan Bank Banten : Komitmen Efisiensi Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Apalagi di Pagelaran sendiri lanjut dia, sudah banyak warga yang melakukan usaha internet dan mereka lebih dulu dibanding dengan BUMDes.

“Namun jika melihat potensi lain di Pagelaran, seperti usaha jula beli telur bebek atau hasil pertanian itu lebih bagus dibanding dengan usaha internet Wi-Fi,” bebernya.

Hal senada juga dikatakan salah seorang Kades lainnya di Pagelaran, usaha internet yang dijalankan selama ini dari tahun 2024 lalu, banyak voucher internet yang tidak laku karena kalah saing dengan yang lain.

“Berjalan sih, cuma dari hasil pendapatan saya gak tahu. Tapi memang kalah saing oleh yang lain, soalnya harga voucher lebih mahal dibanding voucher yang dijual warga,” tuturnya. (Asep).