Dinkes Pandeglang Dorong Penanganan Kesehatan Jiwa yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Bebas Stigma

oleh

Fajarbanten.co.id – Untuk penanganan masalah kesehatan jiwa harus dilakukan upaya-upaya sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati usai membuka kegiatan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa dan Napza, Senin (25/11/2024) di Hotel S, Rizki Pandeglang.

Disamping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif dan percaya diri di tengah masyarakat, serta bebas dari stigma diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Tentu saja upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga  Pengurus PGMA Pandeglang Dilantik, Muamar : Fokus Kita. Peningkatan Kualitas Guru

“Hentikan stigma diskriminasi kepada ODGJ, karena hal tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya masalah sosial, ekonomi dan keamanan di tengah-tengah masyarakat, apalagi dengan dikucilkan bahkan dilakukan pemasungan justru akan menambah beban pikiran bagi ODGJ itu sendiri,” ungkap Eniyati.

Karena menurut Kadis Kesehatan, ODGJ tidak perlu dijauhi, justru harus didekati.

Baca Juga  Dinas Perkimtan Kota Tangerang Kembali Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kecamatan Ciledug

“Oleh sebab itu sebagai petugas kesehatan harus bisa memberikan edukasi kepada keluarga, agar selalu memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada orang penderita gangguan jiwa, dengan begitu bisa mengurangi beban pikiran pada penderita gangguan jiwa itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya telah melakukan upaya pengobatan dan pendampingan terhadap 1.700 terduga penderita gangguan jiwa yang terdapat di berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang, pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ tertangani dengan baik.

Baca Juga  Peringatan Hari Pers Nasional di Riau Siapkan 15 Agenda Kegiatan

“Penanganan kasus terduga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pandeglang sudah ditangani dengan baik, adapun capaian penanganan sudah mencapai 114 persen, itu artinya ODGJ di wilayah Kabupaten Pandeglang sudah tertangani dan dalam pengawasan serta pemantauan petugas kesehatan,” pungkasnya. (Asep)