Dinilai Janggal, Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disorot Mahasiswa, Diduga Langgar Aturan

oleh

Fajarbanten.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menanggapi polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, pergantian jabatan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Pandeglang dinilai janggal. Selain soal kapasitas atau pengalaman di bidang haji, pengangkatan Supardi sebagai Kasi PHU dinilai tidak idela, tidak rasional, dan diduga langgar aturan.

Sehingga pergantian jabatan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Pandeglang perlu dipertanyakan, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Apalagi saat ini sedang memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga  Perkuat Potensi Lokal, KKM Kelompok 40 Universitas Primagraha dan BPP Kasemen Gelar Seminar Pertanian

“Urgensinya apa jabatan Kasi PHU harus diganti? Padahal jelas dalam Peraturan Kemendagri nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang melakukan penggantian pejabat, dijelaskan pelantikan boleh dilakukan sebelum 6 bulan, dan 6 bulan sesudah pemilihan,” kata Agung Lodaya, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang, Rabu 20 November 2024.

Agung Lodaya mengkritisi, pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim di media, yang dinilai tidak rasional, dan terkesan melempar bola panas kepada mantan Kepala Kemenag Pandeglang, yakni Amin Hidayat yang kini menjabat Kepala Kemenag Cilegon.

Baca Juga  Banten dan Lampung Resmi Mendaftar Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

“Lucu memang, masak kepala Kemenag yang sekarang melempar masalah ini ke kepala sebelumnya yang sudah lima bulan lebih gak menjabat di Pandeglang lagi. Pernyataan ini tentunya memperkuat jika pergantian jabatan Kasi PHU diduga syarat kepentingan kelompok, sehingga harus disikapi agar lingkungan Kemenag bebas dari kepentingan,” katanya.

Masih kata Agung, polemik pergantian jabatan Kasi PHU Kemenag Pandeglang di media, yang kini disorot oleh tokoh Agama, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), karena Kasi PHU yang baru tidak memiliki pengalaman haji, harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga  Turnamen Futsal AXIS Nation Cup 2024: SMK Medika Samarinda & SMAN 2 Mojokerto Sabet Gelar Juara

“Dengan menuainya polemik jabatan Kasi PHU itu sudah membuktikan diduga jika adanya kesalahan dalam pengangkatan jabatan. Maka, kami akan turun ke jalan untuk mengungkap kasus pergantian jabatan di lingkungan Kemenag,” ujarnya. (Asep)