Dinas Perkimtan Kota Tangerang Kembali Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kecamatan Ciledug

oleh
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja

Kota Tangerang – Sebagai upaya menciptakan Kota Tangerang sebagai liveable city atau kota layak huni, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus memaksimalkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah bagi warga tidak mampu. Rehabilitasi ini dilakukan di seluruh 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Salah satunya, seperti di Kecamatan Ciledug yang terdata ada sebanyak 57 rumah yang dilakukan rehabilitas.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan Program Bedah Rumah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat.

“Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalkan ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia melanjutkan Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi Program Bedah Rumah.

Rumah yang akan dibedah, kata dia, mendapatkan perbaikan dan pembangunan ulang meliputi atap, dinding, dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin.

“Kriterianya seperti ketentuan yang telah kita pahami bersama. Dalam proses realisasi Program Bedah Rumah kita menggunakan barometer atap, dinding, dan lantai untuk mengidentifikasi dan mengeksekusi perbaikan rumah,” pungkas Sugihharto Achmad Bagdja.

Baca Juga  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Sementara itu, Camat Ciledug, Marwan menjelaskan bahwa 57 rumah tersebar di delapan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug. Hingga saat ini, sudah sebanyak 38 rumah yang telah selesai direhabilitasi dan sudah serah terima kunci pada pemiliki rumah.

“Alhamdulillah, di Kecamatan Ciledug sudah sebanyak 66 persen rumah atau 38 dari 57 rumah telah selesai direhabilitasi. Dari delapan kelurahan, hanya Kelurahan Panunggangan Utara yang sudah selesai seluruhnya yaitu sebanyak lima rumah. Kelurahan lainnya masih dalam proses pengerjaan,” ungkapnya, Senin (29/10/23).

Baca Juga  Deklarasi BTNI: Erros Djarot Serukan Indonesia Bebas Diskriminasi Etnis

Marwan berharap, dengan selesainya rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Sehingga, dapat menciptakan warga Kota Tangerang yang berdaya saing mulai dari rumah yang layak.

“Kami tentu berharap dengan bantuan ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga. Sehingga, mereka dapat tinggal dengan nyaman dan layak sehingga dapat menciptakan masyarakat yang berdaya saing mulai dari rumah. Jika, tempat tinggalnya sudah baik mudah-mudahan semangat untuk melakukan hal yang positif juga semakin meningkat,” harapnya.(Advetorial).