Fajarbanten.co.id – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur independen, Aap Aptadi dan Nurul Komar mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.
Dalam pantauan di lapangan Balon Bupati Aap Aptadi tiba di KPU Pandeglang pada pukul 14.40 WIB, tanpa didampingi Balon Wakil Bupati Nurul Komar, dikabarkan sakit dan tidak bisa ikut mendampingi.
Balon Bupati Pandeglang, Aap Aptadi mengatakan, Balon Wakil Bupati Nurul Komar belum bisa hadir mendampingi, karena sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Tangerang.
” Beliau (Nurul Komar) tidak bisa ikut mendampingi kami karena sedang di rawat di Rumah Sakit daerah Tangerang dan mengidap penyakit usus besar stadium empat,”kata Aap saat Konferensi Pers di Kantor KPU Pandeglang, Kamis 29 Agustus 2024.
Dikatakan Aap, pergantian balon Wakil Bupati apabila berhalangan tetap, sesuai arahan dan petunjuk dari KPU.
” Ada klausul, kalau pasangan ada halangan bisa diganti seperti meninggal dunia, sakit, pidana, dan lainnya. Rekan saya, saat ini sedang sakit dan dirawat di Tangerang. Jadi, kami bisa mengkategorikan beliau berhalangan tetap,” kata Aap
Lanjut Aap mengatakan pihaknya juga telah memberikan surat keterangan dari Rumah Sakit Tanggerang ke KPU, dan saat ini Nurul Komar belum bisa melakukan kegiatan rutin.
” Yang pasti pergantian asli orang Pandeglang baik itu laki-laki atau wanita. Jadi sebelum saya bercerai dengan pak Komar saya tidak akan meminang calon yang lain,” jelasnya.
Aap menjelaskan, alasan ikut terlibat langsung di Pilkada Pandeglang, karena ingin membuat perubahan dan mewujudkan percepatan pembangunan di semua wilayah Pandeglang.
” Jarak Pandeglang dengan Ibu Kota Jakarta hanya berkisar sekitar 130 Kilometer, namun faktanya kondisi Pandeglang masih tertinggal bila dibandingkan dengan Daerah lainnya, seperti Manado, Belitung, Minahasa, dan Tidore yang memiliki sarana jalan bagus serta pendidikan yang cukup mumpuni,”ungkapnya.
“Untuk itu dengan moto wancina Pandeglang Hudang dan arti Aap itu asli anak Pandeglang, jadi saya akan melakukan perubahan di Kabupaten Pandeglang dari kondisi sekarang,”sambungnya.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, sesuai petunjuk dan teknis pendaftaran, setiap pasangan calon yang mendaftar dan sedang berhalangan hadir, bisa melampirkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit.
“Kan itu sudah tadi, kemudian tadi kami juga melakukan Video call tadi dengan Beliau (Komar-red). Dan Beliau benar sedang dalam kendaraan menuju Rumah Sakit untuk cek up. Secara proses kami sudah melakukan proses itu sesuai dengan tugas,” Kata Nunung.
Nunung menjelaskan perihal pergantian Paslon, KPU Pandeglang belum bisa melakukan sampai kesana. Karena masih ada tahapan yang harus dijalani oleh Paslon Aap Aptadi-Nurul Komar.
“Adapun perihal adanya pergantian pasangan karena sakit itukan keputusan hasil dari pemeriksaan tim dokter yang bisa memutuskan bersangkutan itu layak atau tidak. kita tergantung dari hasil pemeriksaan,” paparnya.
Nunung mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapati klausul apabila Paslon tidak hadir, tapi pastinya itu akan berkonsekuensi terhadap tahapan yang tidak dijalani.
“Sementara tahapan ini harus dijalankan dari setiap pencalonan. dan untuk dokumen sudah lengkap semua,” katanya.
Nunung menjelaskan, kalau memang Vonis dari Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) itu menyatakan kesehatannya tidak memungkinkan, Paslon bisa melakukan pergantian dimasa pergantian dimulai dari tanggal 6-8 September 2024 dan pengganti Paslonnya melakukan Rikkes ditanggal yang sama.
Selain itu, dirinya Lanjut Nunung, ke empat Paslon yang mendaftar tidak ada yang gugur, kecuali mengundurkan diri dan dokumennya semua sudah lengkap.
“Kemarin salah satu Paslon sudah melakukan Rikkes, dan hari ini ada 2 Paslon dari jalur Parpol yang sedang melakukan Rikkes sejak pagi sampai sore ini pemeriksaan masih berlanjut. Kemudian untuk Pak Aap ini, karena waiting list sudah banyak untuk pemeriksaan, kita masih menunggu konfirmasi dari rumah Sakit,”Pungkasnya. (Asep)