Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Pandeglang Sidak Hunian WBP

oleh

PANDEGLANG – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Pandeglang menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (28/12/2023).

Giat dilaksanakan sebagai Langkah deteksi dini jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Seluruh pejabat Struktural  serta jajaran pengamanan baik dari regu jaga, staf kpr hingga staf pengelolaan , pelayanan tahanan Dan Subdenpom Pandeglang  dilibatkan dalam razia kali ini.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan dan Tahun Baru 2024.

Razia di pimpin Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Pandeglang Eris Rivaldi Juliansyah, “ Saya ingatkan kembali kepada warga binaan sekalian agar menaati peraturan yang berlaku serta instruksi petugas, terutama dalam menghadapi Natal 2023 dan tahun baru 2024. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan tenteram,” ungkapnya.

Baca Juga  Tidak Memberikan Uang, Driver Ojol di Pukul Polisi Saat Membuat Laporan Kehilangan, Begini Kronologinya

Usai pelaksanaan razia, warga binaan dikembalikan ke kamar masing-masing. Barang sitaan hasil penggeledahan kemudian dikumpulkan untuk diinventarisir untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.