Demokrasi Dinilai Mundur Akademisi Ambil Sikap, Agus Lukman Hakim: Bisa Terjadi Reformasi Jilid II

oleh

Fajarbanten.co.id- Demokrasi yang terjadi saat ini dinilai mengalami kemunduran, untuk itu
Kaukus Akademisi dan Aktivis Kabupaten Pandeglang mengambil sikap dengan menyatakan lima poin untuk menghadapi Pemilu 14 Februari 2024.

Akademisi STIA Banten, Dr. Agus Lukmanul Hakim menilai, dengan adanya pernyataan sikap akademisi diberbagai perguruan tinggi di Indonesia, mengindikasikan demokrasi bangsa ini sedang mengalami kemunduran.

“Kalau sampai terjadi ketidak netralan pada pemilu dikhawatirkan bisa terjadi demo atau ujuk rasa Reformasi Jilid 2. Soalnya, kalau misalkan semua kampus di Indonesia mengintruksikan mahasiswanya turun kejalan, selesai sudah,” kata Agus, di salah satu rumah makan di Pandeglang, Senin (12/2/2024).

Baca Juga  Dinkes Pandeglang Fasilitasi Vaksinasi Jamaah Haji

Menurut Agus Lukman, pihaknya menganggap bahwa pemerintah sebagai instrumen paling penting dalam menggerakkan adanya kabar bahwa ASN dan segenap aparatur pemerintah dari level atas sampai turunannya mendapati perintah untuk memilih salah satu paslon tentu menjadi kekhawatiran.

“Karena kita menganggap bahwa pemerintah menjadi instrumen paling penting dalam menggerakkan hal itu, ketika memang benar terjadi maka praktik kotor dalam demokrasi yang hari ini terlihat itulah yang kita sikapi,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Akademisi dan Kaukus Pandeglang, Teguh Fachmi mengatakan, pernyataan sikap tersebut adalah sebuah gerakan moral yang diinisiasi oleh para akademisi Pandeglang, aktivis mahasiswa yang resah dan ingin menyuarakan sikapnya.

Baca Juga  Pekan Imunisasi Nasional, Pemkab Pandeglang Sasar 175.310 Anak

“Dengan melihat situasi terkait dengan tata kelola pemerintahan yang diduga kuat adanya indikasi peran penguasa melakukan intervensi dalam pemilu dan pilpres 2024,” tuturnya.

Soalnya, kata dia, situasi saat ini menjadi contoh tidak sehat dalam praktik berjalannya demokrasi di Indonesia baik yang terjadi dalam skala nasional ataupun skala lokal.

“Atas dasar itu kami ingin bersikap, dan ada lima poin yang disampaikan yaitu meminta Pemerintah Pusat dan Daerah secara kolaboratif perlu hadir dan terus mengawal serta menegakkan netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD pada pemilu Presiden/Wakil Presiden DPR, DPD, DPRD tingkat Provinsi, hingga DPRD tingkat Kabupaten/kota sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tuturnya.

Baca Juga  Drama Elektabilitas Menuju Ending Pilpres

Untuk itu, Teguh berharap penyelenggara pemilu untuk bersikap profesional, jujur, adil dan mengawal proses Pilpres dan Pemilu sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku. Untuk poin ke empat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan mengedepankan kepentingan bangsa.

“Kami Kaukus Akademisi dan Aktivis Pandeglang akan memantau dan mengawasi jalannya Pilpres dan Pemilu khususnya di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.(Iman)