Fajarbanten.co.id – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.
Dalam pantauan di lapangan pasangan Fitron-Diana tiba di KPU Pandeglang pada pukul 11.00 WIB dengan didampingi para simpatisan.
Calon Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, alasan dirinya mengikuti kontestasi pilkada pandeglang, memiliki keinginan merubah mindset masyarakat dan insfratruktur yang sampai saat ini masih dalam keadaan rusak.
“Partai politik memberi tugas untuk kita (Fitron-Diana-red) untuk mengikuti kompetisi Pilkada Pandeglang. Saya menilai secara pribadi Kabupaten Pandeglang butuh sosok pemimpin yang berani ke arah perubahan yang lebih baik,”kata Fitron saat Konferensi Pers di KPU Pandeglang, Rabu 28 Agustus 2024.
Dikatakannya, berdasarkan hasil 4 lembaga survei pasangan Fitron-Diana di klaim masih unggul dibandingkan 3 calon pasangan yang ikut kontestasi. Lanjut Fitron, dirinya tak gentar mesti 2 calon pasangan mendaftar di jalur independen.
” Kami bangga banyaknya calon pemimpin yang mendaftar ke KPU termasuk di jalur perseorangan jadi masyarakat banyak pilihan, dari hasil 4 lembaga survei, suara kami paling unggul, jadi kami optimis menang,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 dan baru ada 2 pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni pasangan Uday Suhada-Pujianto dan Fitron Nur Ikhsan – Diana Jayabaya.
“Pada siang hari ini KPU Pandeglang kembali menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 setelah kemarin kami menerima Bapaslon perseorangan, hari kedua ini Bapaslon dari jalur partai politik,”katanya.
Dirinya berharap, dokumen kelengkapan yang diserahkan dan diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh Bapaslon Fitron-Diana sudah lengkap sehingga bisa langsung menerima surat tanda terima dari KPU Pandeglang.
Jika persyaratan yang diserahkan hari ini sudah lengkap, selanjutnya di pasangan ini akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Banten seperti yang direkomendasikan oleh KPU Pandeglang.
“Kami berharap dokumen yang di upload di Silon sudah selesai kelengkapannya karena kalau tidak lengkap kami tidak bisa memberikan tanda terima. Jadi mudah-mudahan kedatangannya hanya satu kali dan bisa langsung mendapatkan tanda terima,”pungkasnya. (Asp)