Fajarbanten.co.id – Honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum disalurkan. Hal itu dibenarkan usia mendatangi kantor desa tersebut untuk menanyakan soal honor LKD yang belum disalurkan.
“Iya, benar belum disalurkan. Tapi menurut keterangan dari Kepala Desa, honor LKD yang belum dibayarkan itu untuk periode Januari hingga Maret 2025,” kata Hafid Hertian Plt Camat Cigeulis saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 22 April 2025.
Ia menambahkan, honor LKD tahun anggaran 2024 sudah dibayarkan dan pencairannya dilakukan pada bulan Ramadan 2025 lalu.
“Untuk honor tahun 2024 sudah disalurkan. Pembayarannya dilakukan tahun ini saat bulan Ramadan,” tambahnya.
Hafid menjelaskan, honor tersebut bersumber dari dana desa dan seharusnya dibayarkan setiap kali ada pencairan.
“Iya, sumber dananya dari dana desa. Dibayarkan setiap kali dana desa cair,”katanya.
Atas adanya honor LKD yang belum disalurkan kata dia, pihaknya menekankan kepada Kades untuk segera menyalurkan honor yang tertunda.
“Sudah saya tekankan agar secepatnya dibayarkan, saya juga menegaskan saya tidak mau tahu harus disalurkan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Sebelumnya di beritakan, Kepala Desa Katumbiri, Zaenal Abidin membantah, atas keluhan para perangkat desa tersebut. Ia mengklaim honor prades telah dibayarkan sesuai jadwal.
“Sudah dibagikan honor tahun 2024 itu, dari bulan Oktober sampai Desember,” kilahnya.
Meski demikian, Zaenal mengaku lupa kapan tepatnya pembayaran dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa ada potongan dalam honor tersebut, seperti PPN, PPh, dan iuran BPJS bagi masing-masing penerima.
“Untuk RT, honornya sebesar Rp250.000 per bulan, dipotong pajak dan pembayaran BPJS. Total yang diterima untuk tiga bulan sebesar Rp600.000,” imbuhnya. (Asep)