Buka Kembali Izin Ekspor BBL, Jangan Jadikan Nelayan Korban Kebijakan

oleh 2 views

FAJARBANTEN.CO.ID – Kebijakan konservasi sumber daya laut harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat pesisir.

Maka dari itu Pemerintah perlu mengkaji kembali pembukaan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dengan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan berkelanjutan.

Persoalan kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) perlu dilihat secara objektif dan komprehensif, bukan hanyal soal satu hal saja, berorientasi pada perlindungan sumber daya laut, namun mengabaikan faktor ekonomi yang menjadi kebutuhan hidup nelayan. seyogyanya harus juga menimbang dampak kehidupan nelayan kecil yang selama ini menggantungkan penghidupannya pada potensi ekonomi laut.

Melindungi kelestarian sumber daya alam merupakan kewajiban negara. Namun, memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir juga merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

Negara seharusnya hadir sebagai pengatur, pelindung, sekaligus pemberi solusi. Jangan sampai kebijakan pembatasan atau pelarangan justru menimbulkan persoalan ekonomi bagi nelayan, sementara alternatif mata pencaharian, baik infrastruktur budidaya, teknologi, permodalan, dan akses pasar lobster dalam negeri belum tersedia.

Baca Juga  Kapolsek dan Ketua Bhayangkari Ranting Malingping Gelar Santunan Anak Yatim

Dalam konteks tersebut, pembukaan kembali izin ekspor BBL harus dipertimbangkan dan dikaji secara terbuka dari berbagai aspek. Ekonomi, Sosial, Budaya. Dengan pertimbangan sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme distribusi manfaat ekonomi yang berpihak kepada nelayan kecil.

Menurut pandangan saya, pemerintah tidak seharusnya mempertentangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Keduanya harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang saling menguatkan, realita yang ada para nelayan itu hanya menangkap 1 jenis biota laut, dan tidak merusak laut dan ekosistemNya.

Perlu diingat, bertahun-tahun, laut dan ekosistem di dalamnya telah menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir. Potensi tersebut semestinya dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan sumber daya alam.

Baca Juga  Dibanggakan PPP, Airin Programkan Santri Inovator

Jika kegiatan ekspor BBL memungkinkan terciptanya nilai ekonomi, lapangan usaha, dan peningkatan pendapatan nelayan dengan pengendalian yang baik, mengapa peluang tersebut tidak dikaji kembali secara transparan yang berlandaskan kajian ilmiah yang komperesif dan berpihak kepada nelayan kecil.

Pemerintah tidak cukup hanya meminta nelayan bersabar dan menyesuaikan diri dengan kebijakan, sementara perut mereka lapar anak dan istri mereka butuh hidup.

Presiden kita berjanji akan berkomitmen Pro terhadap Nelayan kecil, maka HarusNya para menteri yang membidangiNya harus mewujudkan komitmen Presiden, dengan Menyediakan solusi konkret, mulai dari akses permodalan, penguatan kelembagaan nelayan, fasilitas budidaya, teknologi pembesaran lobster, hingga kepastian pasar.

Secara akal sehat dengan mempertimbangkan apsek masyarakat kecil yang ada di pesisir, Saya mendukung pembukaan kembali izin ekspor BBL bukan untuk mendorong eksploitasi kekayaan laut, melainkan untuk memastikan potensi sumber daya laut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih adil bagi rakyat Indonesia, khususnya nelayan kecil.

Baca Juga  ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini

Namun, pembukaan izin ekspor tidak boleh menjadi jalan bagi eksploitasi tanpa kendali. Harus ada jaminan bahwa praktik penangkapan, perdagangan, dan pemanfaatan BBL tidak merusak keberlanjutan populasi lobster di alam.

Konservasi harus menjaga masa depan lobster, tetapi kebijakan ekonomi juga harus menjaga masa depan nelayan dan keluarganya.

Jangan sampai atas nama konservasi, nelayan kehilangan sumber penghidupan.

Kita harus perjuangkan keseimbangan antara kelestarian ekosistem, kepastian usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Karena laut bukan hanya warisan alam yang hanya dijaga semata, akan tetapi juga sumber kehidupan rakyat yang harus diperjuangkan keadilannya.

Oleh: Rinaldy Agustian, Aktivisi Pesisir