Bertemu Wamen PPPA, Polri, dan Komnas Perempuan dan KPAI, Jarnas Anti TPPO Minta Situasi TPPO di Tanah Air Mendapat Perhatian Serius

oleh

Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11/2024) diisi oleh Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) dengan diskusi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Anak (PPPA) Veronica Tan dan pimpinan beberapa lembaga yang terkait perlindungan perempuan dan anak korban TΡΡΟ.

Selain Wamen PPPA, hadir juga Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani dan tim dari Mabes Polri. Hadir juga Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.

Dari Kementerian PPPA, hadir mendampingi Wamen PPPA, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA, Ratna Susianawati, dan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Prijadi Santoso

Pertemuan dipimpin Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo didamping Ketua Harian Jarnas Anti TPPO Romo Chrisanctus Paschalis Satumus, dan Sekretaris, Jamas Anti TPPO, Winda Winowatan beserta sejumlah pengurus Jarnas Anti TPPO lainnya.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menyampaikan tentang situasi TPPO di Indonesia dan kasus-kasus TPPO yang belum terpecahkan, termasuk adanya daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap. “Kami berterima kasih dan terkesan dengan atensi dari semua undangan yang hadir, papar Rahayu, yang juga Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga  Prof KH Didin Hafidhuddin MS: TNI AD Dibawah Kepemimpinan Jenderal Dudung Semakin Amanah dan Dicintai Rakyat

Pada kesempatan tersebut, Rahayu memaparkan rencana Jamas Anti TPPO yang akan fokus ke beberapa wilayah atau provinsi dengan angka kasus TPPO tinggi, daerah/kota asal, transit maupun daerah tujuan TPPO. Daerah-daerah tersebut antara lain, Kota Batam, yang selama ini menjadi kota transit dan tujuan TPPO. Begitu juga Provinsi NTT yang merupakan daerah paling tinggi angka korban TPPO khususnya pekerja migran Indonesia. “Beberapa tahun ini, ratusan

jenasah PMI dipulangkan ke NTT,” ungkap Rahayu. Selain itu, Jarnas Anti TPPO juga memberi perhatian untuk daerah Surabaya (Jawa Timur)

yang diduga menjadi tempat lokalisasi dan tempat pelatihan juga pengiriman yang sangat masif, dan Sulawasi Utara yang menjadi kota asal, transit dan tujuan TPPO. Adapun Kota Bali, selain menjadi daerah pariwisata seks, juga menjadi tujuan para paedofil seksual setelah beberapa negara asia memperketat sistem dan penanganan TΡΡΟ.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Kompolnas Untuk Pengembangan TNUK dan Pelestarian Badak Jawa

Terkait regulasi TPPO, Rahayu menyampaikan usulan Jamas Anti TPPO untuk merevisi UU TPPO. Jarnas berencana membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk menyiapkan Naskah Akademis untuk revisi UU TPPO. Salah satu yang menjadi perhatian untuk revisi adalah, pasal yang berkaitan dengan korban anak/usia dibawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban TPPO, tanpa memandang persetujuan anak (mau/tidak diperdagangkan/diekspolitasi).

“Jamas Anti TPPO juga berharap ada penguatan Diretorat TP PPA-PPO untuk mengawal kasus- kasus kekerasan terhadap anak atau sesama anak, khususnya yang disuruh damai atau menikah oleh kepolisian,” tegas Rahayu yang berharap direktorat tersebut tidak dipandang sebelah mata, atau tidak dijadikan direktorat “buangan”.

Karena itu, penguatan kapasitas polwan-polwan yang menangani kasus-kasus TPPO juga perlu mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri. Selain profesional, aparat kepolisian yang dipilih bertugas di direktorat tersebut, hendaknya punya hati dan profesional/punya skill/spesialis.

Rencananya, Jarnas Anti TPPO akan menyampaikan Catatan Tahunan 2024, bersamaan. Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang di Batam.

Baca Juga  Menciptkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Serang Gelar Aksi Bersih-Bersih Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60

Pada kesempatan tersebut Romo Paschal selaku ketua harian Jarnas Anti TPPO juga menyampaikan presentasi situasi TPPO khususnya di Batam, sebagai kota sentral untuk transit PMI keluar negeri. Dari daerah manapun di Indonesia, transitnya via Batam. Modusnya beragam mulai dari menjadi pekerja rumah tangga lokal, penjaga restoran, penjaga supermarket, hingga menjadi admin untuk eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, romo Paschal juga memaparkan bagaimana kerja masif dan sistematis para mafia di Batam yang pelakunya adalah orang orang lama yang sekarang menggunakan bendera ormas serta melibatkan oknum aparat dalam menjalankan kejahatan kemanusiaan ini.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Jarnas Anti TPPO disambut baik oleh Wamen PPPA, Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

Desy bahkan menyampaikan siap meneruskan informasi yang disampaikan Jamas (tentang kasus-kasus TPPO yang belum terselesaikan dan jaringan serta oknum aparat yang terlibat) ke pimpinan Polri. *)