Bejat! Perempuan Disabilitas Tuna Wicara Dirudapaksa Tetangganya Hingga Hamil

oleh

Fajarbanten.co.id – Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna wicara berinisial AH (30) yang merupakan warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diduga dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial AR, yang mana atas perbuatan pelaku ini, korban saat ini sedang hamil.

“Korban inisial AH dirudapaksa selama kurang lebih satu tahun, dari bulan April sampai bulan Desember 2023, yang dilakukan kurang lebih 26 kali. Korban saat ini sedang mengandung anak daripada pelaku inisial AR,” ucap Alfa Febri Ramadhan, kuasa hukum korban setelah selesai mendampingi korban dalam memberikan keterangan pada pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pandeglang, Jumat 22 Maret 2024.

Dalam memberi keterangan kata dia, pihak kepolisan dan kuasa hukum korban mengalami kendala. Pasalnya, dimana korban penyandang disabilitas tuna wicara ini mengalami kesulitan dalam memberikan keterangan.

” Harapan kita pelaporan selanjutnya pihak Kepolisian atau Dinas Sosial (Dinsos) dapat menyediakan tenaga ahli, yang mampu berkomunikasi dengan korban,”katanya.

Dikatakan Alfa, korban pelecehan seksual ini dalam status suami istri, yang mana suaminya tersebut masih penyandang disabilitas tuna wicara.

” Pada mulanya menutupi kasus ini, dikarenakan ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu hal yang akan menyeret keluarganya juga. Namun setelah diberikan pemahaman, barulah korban dan keluarganya berani menyampaikan kasus ini,”ucapnya.

Baca Juga  Pakar Komunikasi: TNI Tidak Dapat Dipisahkan Dengan Rakyat

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa, pada saat itu korban sedang mandi, dan pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban, lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah.

“Pelaku sudah berkeluarga, sampai hari ini, masih ditempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas,”Imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita tunawicara.

“Korban baru tadi diperiksa yang memang korban ini disabilitas tuna wicara, besok atau Selasa kita bikin surat panggilan, belum ada tersangka mungkin larinya ke perzinahan karena tadi dibahas dalam penerjemahnya juga kan memang dia ini sama-sama mau,”katanya

Baca Juga  Pj Bupati Kunjungi Kantor PWI Lebak, Ajak Pers Sinergi Membangun

“Sehingga kami belum bisa menerapkan ini pelecehan, berdasarkan laporannya pelecehan seksual tadi hasil pemeriksaan mereka ini sama-sama mau, nanti kami tunggu dulu dari keterangan pelaku,” sambungnya.

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut polisi masih mendalami dan akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku pada pekan depan.

“Kami sedang mendalami lagi kita masih dalam lidik, mungkin nanti pelaku akan kami panggil mungkin minggu depan hari Senin,”pungkasnya. (Asep)